Pemalang. Jelajahpenanews. Com – Belakangan diungkap kepolisian, ada dua anak yang disinyalir sebagai terduga pelaku perundungan terhadap Aqib. Kedua terduga pelaku kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lillah dalam konferensi pers mengurai hasil koordinasi kepolisian dengan Kemensos, Dinas Sosial, hingga UPTD PPA Kabupaten Pemalang soal nasib ABH.
Dua terduga pelaku yang Rundung Aqib masih berusia di bawah 12 tahun sehingga tidak mungkin menjalani peradilan seperti remaja atau orang dewasa.
Karenanya, dua ABH tersebut dititipkan di LPKS Antasena Magelang selama enam bulan mulai 8 Oktober 2026.
“Sebelumnya, Penyidik unit PPA Polres Pemalang bersama Bapas Kelas II Pekalongan, Peksos Direktorat Rehsos Anak Kemensos, Dinas Sosial dan UPTD PPA Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat koordinasi, selama rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Rakor ini dilakukan, untuk menentukan nasib atau tindakan hukum yang akan diambil terhadap ABH, karena kasus ini melibatkan anak yang berusia di bawah 12 tahun,” ungkap Eddy.
Dua ABH ini akan menjalani rehabilitasi sosial di LPKS Magelang dan bakal dibina. Keduanya juga bakal mendapatkan pelayanan psikososial dari tenaga profesional hingga pengembangan potensi diri.
“Sebagaimana amanat undang-undang, hak-hak dasar anak, seperti hak tumbuh kembang, kesehatan, pendidikan, dan rasa aman tetap melekat selama kedua ABH menjalani penempatan,” pungkas Peksos Anak Kementerian Sosial Nur Alfiah Zuhro.
Nasib sang putra diungkap kepolisian, sosok orangtua dari terduga pelaku belakangan dikuliti netizen. Di media sosial ramai beredar identitas ayah dan ibu salah satu ABH terduga pelaku pemRundungan Aqib.
Sang ayah salah satu terduga pelaku berinisial YS. Ia merupakan pria asal Semarang berusia 38 tahun.Sedangkan ibu terduga pelaku berinisial RREP. Di medsos netizen menyoroti sosol ibunda ABH yang disebut berasal dari Pemalang.
Hal yang jadi perbincangan adalah karena ibunda terduga pelaku disebut-sebut pernah berkasus juga saat masih bersekolah dulu di tingkat SMP. Kakak kelasnya mengungkap seperti apa RREP saat bersekolah yakni pernah dilabrak teman hingga berantem dengan sesama murid.
“(RREP) Pernah dilabrak sama sahabat saya waktu SMP karena omongannya. Pernah ribut sama sahabat saya yang lain karena rebutan cowok waktu SMA. Tapi dari dulu emang dia selalu beredar dan ngeksis di pergaulan kabupaten,” tulis sebuah akun di Threads.
Namun hingga artikel ini, orangtua terduga pelaku masih belum memberikan klarifikasi ke publik. Namun sebelumnya, profesi orangtua ABH sempat jadi sorotan. Pasalnya beredar isu bahwa orangtua terduga pelaku adalah anggota kepolisian.
Terkait isu tersebut, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Faizal Wildan Umar buka suara. Wildan membantah bahwa salah satu dari orangtua ABH adalah aparat. Sebelumnya heboh isu bahwa orangtua para pelaku adalah anggota kepolisian.
Berdasarkan kesaksian dan kartu keluarga terduga pelaku yang diperiksa polisi, terungkap fakta bahwa orangtua ABH adalah tenaga medis dan wiraswasta.
“Dari tiga anak yang didalami, kami memastikan, tidak ada yang merupakan anak anggota Polri. Kami juga membantah informasi yang menyebut, salah satu anak dibawa orang tuanya ke luar kota,” kata AKP M Faizal Wildan Umar.








