MEDAN. JELAJAHPENANEWS. COM – Petugas gabungan Polri, BNN, Bea dan Cukai menyusun barang bukti narkoba hasil tangkapan saat gelar kasus di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis Methampethamine 1,1 ton dan Ketamine HCL 1,16 ton dan menangkap delapan orang tersangka satu diantaranya WNA dari Kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka.









