Polisi Jogo Sekolah: Menjaga Anak Bertumbuh, Mewujudkan Sekolah yang Membahagiakan

Red JPN

Oleh: M. Isa Ansori

Surabaya. Jelajahpenanews. Com – Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, membangun persahabatan, dan menyiapkan masa depan. Tetapi, bagaimana anak bisa bertumbuh jika di antara teman-temannya sendiri ada yang merasa paling berkuasa, memaksakan kehendak, mengancam, merundung, bahkan melakukan kekerasan?

Ancaman terhadap anak tidak selalu datang dari luar sekolah. Ada kalanya ia tumbuh dari relasi pertemanan yang tidak sehat. Senioritas, kekuatan fisik, dan pengaruh kelompok bisa membuat sebagian anak merasa memiliki otoritas untuk mengendalikan teman-temannya. Ketika perilaku itu dibiarkan, kenakalan dapat berkembang menjadi perundungan, kekerasan, pemaksaan, bahkan tindakan yang melanggar hukum.

Sering kali kita terlambat menyadari bahaya karena menganggapnya sekadar candaan, kenakalan remaja, atau urusan anak-anak. Padahal, tidak ada candaan yang membenarkan penghinaan, tidak ada senioritas yang membenarkan kekerasan, dan tidak ada alasan pertemanan yang membenarkan pelanggaran hak orang lain.

Di sinilah Polisi Jogo Sekolah menjadi penting: hadir untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum, sekaligus membangun rasa aman agar anak dapat belajar dan bertumbuh.

Polisi harus hadir sebagai sosok yang dapat dipercaya, bukan ditakuti. Anak perlu memahami batas antara bercanda dan merundung, antara keberanian dan intimidasi, antara pengaruh yang positif dan ajakan melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka harus tahu bahwa kekuatan bukan hak untuk menguasai orang lain dan setiap tindakan memiliki konsekuensi.

Namun, pendekatan humanis tidak berarti membiarkan pelanggaran. Justru di sinilah ketegasan dan kebijaksanaan harus berjalan beriringan. Ada batas yang jelas antara persoalan yang membutuhkan pembinaan dan tindakan yang harus diproses melalui hukum.

Konflik ringan, perilaku tidak disiplin, atau kenakalan yang masih dapat ditangani secara edukatif perlu direspons melalui dialog, pendampingan, pendidikan tanggung jawab, dan kerja sama dengan orang tua serta sekolah. Anak perlu dibantu memahami kesalahannya, memperbaiki perilakunya, dan memulihkan hubungan yang rusak.

Tetapi, ketika terjadi kekerasan serius, ancaman, pemaksaan, atau dugaan tindak pidana, persoalan tidak boleh begitu saja diselesaikan dengan nasihat, permintaan maaf, atau perdamaian demi menjaga nama baik sekolah. Pembinaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari hukum; sebaliknya, proses hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak anak.

Setiap kasus harus dinilai berdasarkan fakta, tingkat bahaya, dampak terhadap korban, dan ketentuan hukum yang berlaku. Korban harus dilindungi dan mendapat pendampingan. Dugaan tindak pidana harus ditangani oleh pihak berwenang melalui prosedur yang tepat. Jika anak berhadapan dengan hukum, hak-haknya wajib dihormati, termasuk perlindungan identitas dan penerapan mekanisme peradilan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keadilan bagi anak bukan berarti semua persoalan harus berakhir dengan penghukuman. Namun, keadilan juga bukan berarti semua persoalan cukup diselesaikan dengan pembinaan. Ada tindakan yang membutuhkan koreksi perilaku; ada pula tindakan yang menuntut pertanggungjawaban hukum. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

Humanis bukan berarti tanpa ketegasan. Tegas bukan berarti kehilangan kemanusiaan.

Polisi Jogo Sekolah perlu memperkuat pencegahan melalui dialog dengan siswa, edukasi hukum yang mudah dipahami, pemetaan risiko, dan saluran pengaduan yang aman. Sekolah harus berani melaporkan persoalan yang serius, bukan menyembunyikannya demi reputasi. Orang tua perlu mendengarkan anak dan bekerja sama mencari solusi. Masyarakat harus ikut membangun lingkungan yang tidak menoleransi kekerasan.

Semua upaya ini harus mengarah pada cita-cita Sekolah yang Membahagiakan: sekolah yang menghadirkan rasa aman, menghormati martabat anak, menegakkan aturan secara adil, dan memberi ruang bagi setiap anak untuk berkembang. Guru melayani, orang tua peduli, masyarakat berempati, dan pelajar bertoleransi serta bergotong royong.

Sekolah yang membahagiakan bukan sekolah tanpa disiplin. Justru disiplin diperlukan agar kebebasan seseorang tidak merampas hak orang lain. Anak harus belajar bahwa setiap orang memiliki batas, setiap tindakan membawa konsekuensi, dan setiap kesalahan menuntut tanggung jawab.

Keberhasilan Polisi Jogo Sekolah tidak cukup diukur dari banyaknya kunjungan atau kegiatan sosialisasi. Ukurannya adalah apakah kekerasan dapat dicegah, apakah korban merasa terlindungi, apakah anak berani melapor, dan apakah penanganan masalah mampu menggabungkan ketegasan, keadilan, serta perlindungan hak anak.

Kita sedang menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045. Generasi itu tidak cukup hanya cerdas secara akademik. Mereka harus mampu mengelola emosi, menghormati perbedaan, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Karena itu, jangan biarkan sekolah menjadi tempat anak belajar bahwa yang kuat boleh menindas dan yang berkuasa boleh melanggar aturan. Sebaliknya, jadikan sekolah ruang untuk menumbuhkan keberanian yang melindungi, kedisiplinan yang mendidik, dan keadilan yang memanusiakan.

Polisi Jogo Sekolah menjaga anak dari kekerasan dan pelanggaran hukum. Pembinaan menuntun anak memperbaiki perilaku. Penegakan hukum memastikan pertanggungjawaban ketika batas hukum dilanggar. Sekolah yang Membahagiakan menyatukan semuanya demi satu tujuan: anak terlindungi, bertanggung jawab, dan tetap memiliki kesempatan untuk bertumbuh.

Jangan menunggu kekerasan menjadi besar untuk bertindak. Jangan pula menyelesaikan setiap persoalan dengan hukuman tanpa memahami kebutuhan anak. Yang kita perlukan adalah keberanian mencegah, ketegasan menindak, kebijaksanaan membina, dan komitmen melindungi korban.

Sebab, menjaga anak bukan hanya memastikan mereka tidak melakukan kesalahan. Menjaga anak juga berarti memastikan mereka tidak menjadi korban, tidak dibiarkan mengulangi kekerasan, dan tidak kehilangan masa depan ketika masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

Di situlah Polisi Jogo Sekolah bukan sekadar menjaga sekolah tetap tertib, melainkan ikut memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan membahagiakan bagi setiap anak.

Surabaya, 27 Oktober 2026

M. Isa Ansori
Kolumnis, Dosen pengajar psikologi komunikasi dan praktisi transaksional analisis, Founder Pusat Studi Perubahan Perilaku Anak dan Remaja ( Pusppar ) ICMI Jatim

Bagikan