Jakarta. Jelajahpenanews .Com – Tuti (kanan), ibu dari seorang aktivis pro-demokrasi yang diculik pada awal 1998 dan hingga kini belum kembali, duduk di dekat prajurit Komando Pasukan Khusus saat persidangan di Jakarta, 6 April 1999. Sidang ini mengadili 11 anggota Kopassus yang didakwa terlibat dalam penculikan sembilan aktivis.
Para prajurit tersebut berada di bawah komando menantu Presiden saat itu, Suharto. Penculikan terjadi pada periode Januari hingga Maret 1998, dalam konteks situasi politik menjelang pemilihan kembali presiden.
Dalam kasus ini, 13 aktivis masih dinyatakan hilang, satu orang ditemukan meninggal dunia, sementara sembilan lainnya berhasil kembali. Para terdakwa saat itu diperkirakan menghadapi hukuman penjara antara 15 hingga 26 bulan.








