Hilangnya Tuan Rumah Kebudayaan di Surabaya Oleh: M Isa Ansori

Red JPN

Surabaya. Jelajahpenanews. Com -:Perjalanan manusia sejatinya adalah perjalanan memperhalus diri. Dari kehidupan yang digerakkan naluri menuju kehidupan yang dipandu kesadaran. Dari perilaku yang liar menuju kehidupan yang tertata. Dari kekuatan yang saling menaklukkan menuju kemampuan saling memahami.

Dalam banyak teori evolusi sosial, manusia tumbuh bukan hanya karena kemampuan biologisnya, tetapi karena kemampuannya membangun kebudayaan.

Kebudayaanlah yang membuat manusia berbeda dari sekadar makhluk hidup lainnya. Ia menjadi penanda peradaban, sekaligus kompas moral dalam mengatur perilaku manusia.

Teknologi memang melahirkan kemajuan, tetapi kebudayaan menentukan apakah kemajuan itu digunakan untuk memuliakan manusia atau justru melukai kemanusiaan itu sendiri.

Karena itu, sejarah bangsa-bangsa besar selalu ditopang oleh kebudayaan yang hidup. Bukan hanya jalan raya, gedung tinggi, atau angka pertumbuhan ekonomi. Melainkan kemampuan merawat imajinasi, kesenian, nilai, memori kolektif, dan ruang hidup manusianya.

Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang tentang bagaimana kebudayaan pernah mengalami masa-masa sulit. Ada fase ketika kesenian ditarik terlalu jauh ke dalam pertarungan politik.

Konflik antara Lekra dan Manikebu meninggalkan pelajaran penting bahwa ketika kebudayaan kehilangan ruang dialognya, maka yang lahir bukan lagi peradaban, melainkan luka sosial yang panjang. Seniman tidak lagi dinilai dari karya dan gagasannya, tetapi dari posisi politiknya.

Akibatnya, kebudayaan kehilangan rumah, dan manusia kehilangan ruang percakapan yang sehat.

Pasca reformasi, keadaan memang berubah. Kebebasan berekspresi mulai tumbuh kembali. Negara bahkan melahirkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai penegasan bahwa kebudayaan merupakan fondasi penting pembangunan bangsa. Namun dalam praktiknya, kebudayaan masih sering diposisikan sebagai pelengkap pembangunan, bukan ruh pembangunan itu sendiri.

Kita masih lebih mudah mengukur keberhasilan dari beton yang berdiri, proyek yang selesai, dan angka ekonomi yang tumbuh, dibanding kualitas manusianya. Padahal manusia tidak hidup dari infrastruktur semata. Ia hidup dari rasa memiliki, rasa dihargai, rasa diakui, dan ruang untuk mengekspresikan dirinya.

Di situlah kebudayaan menemukan maknanya.

Dalam konteks itulah, apa yang terjadi hari-hari ini di Surabaya antara pemerintah kota melalui dinas kebudayaan dengan Dewan Kesenian Surabaya sesungguhnya menjadi cermin kegelisahan yang lebih besar: tentang siapa sebenarnya tuan rumah kebudayaan di kota ini.

Bagi saya, konflik ini sebenarnya tidak perlu terjadi.

Pemerintah Kota tentu memiliki niat baik melakukan penataan ekosistem kebudayaan agar lebih terbuka, lebih tertib, dan memberi kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pelaku seni dan budaya. Itu adalah tanggung jawab yang wajar dari sebuah pemerintahan yang ingin memastikan ruang publik menjadi milik bersama.

Di sisi lain, Dewan Kesenian Surabaya juga memiliki kegelisahan yang dapat dipahami.

Bertahun-tahun mereka hidup bersama denyut kesenian kota ini. Mereka mengenal pelaku seni, menjaga ruang kreatif, dan merasa memiliki tanggung jawab moral agar kesenian Surabaya tetap hidup. Kekhawatiran kehilangan ruang bukan semata soal tempat, tetapi juga soal rasa memiliki terhadap perjalanan panjang kebudayaan kota.

Karena itu, sesungguhnya tidak ada pihak yang benar-benar sedang berniat merusak kebudayaan. Keduanya sama-sama sedang berusaha menjaga apa yang mereka yakini penting. Hanya saja, dalam perjalanan itu, komunikasi tampaknya kehilangan kelembutannya.

Penataan mulai dibaca sebagai ancaman. Kritik mulai diterima sebagai serangan. Kekhawatiran berubah menjadi prasangka. Dan ruang dialog perlahan digantikan oleh ruang saling bertahan.

Padahal kebudayaan justru lahir dari kemampuan manusia mendengar kegelisahan satu sama lain.

Pernyataan Eri Cahyadi tentang penataan sesungguhnya dapat dibaca sebagai keinginan menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan lebih adil. Bahwa ruang publik seperti Balai Pemuda tidak hanya dimiliki kelompok tertentu, tetapi dapat diakses lebih luas oleh seluruh pelaku seni dan budaya di Surabaya.

Dan saya kira, itu adalah keinginan yang juga diharapkan oleh para seniman.

Namun dalam pelaksanaannya, mungkin ada pendekatan yang dirasakan terlalu administratif, terlalu keras, atau kurang menghadirkan rasa dialogis. Di sinilah tampaknya terjadi apa yang bisa disebut sebagai “over kapasitas kebijakan”, ketika pelaksanaan kebijakan melampaui maksud awal pemimpinnya.

Akibatnya, kebijakan kehilangan rasa. Padahal dalam dunia kebudayaan, rasa adalah segalanya. Yang lebih disayangkan, rivalitas ini perlahan menyeret kesenian ke dalam logika menang dan kalah. Ada kecenderungan saling mempermalukan, saling menyerang opini, bahkan saling mencurigai. Ini bukan watak kebudayaan. Ini bukan watak kesenian. Dan saya kira, ini juga bukan watak arek Suroboyo.

Arek Suroboyo dikenal keras dalam sikap, tetapi besar dalam persaudaraan. Berani berbeda, tetapi tidak memiliki tradisi saling mematikan. Dalam sejarahnya, Surabaya tumbuh sebagai kota yang hidup dari keberanian berdialog dan solidaritas sosial. Karena itu, konflik ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama.

Bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa mengklaim diri sebagai pemilik tunggal kebudayaan Surabaya.

Pemerintah membutuhkan seniman agar pembangunan memiliki jiwa dan kepekaan manusiawi. Seniman membutuhkan pemerintah agar ekosistem kebudayaan memiliki dukungan, keberlanjutan, dan ruang tumbuh yang sehat. Keduanya bukan musuh. Keduanya adalah dua kaki yang seharusnya berjalan bersama.

Sebab kebudayaan tidak tumbuh dari kemenangan satu pihak atas pihak lain. Kebudayaan tumbuh dari kesediaan hidup berdampingan, saling menghormati, dan saling mengakui keberadaan masing-masing. Yang dibutuhkan hari ini bukan siapa yang menang. Bukan pula siapa yang paling berhak atas ruang kebudayaan. Yang dibutuhkan adalah kesediaan duduk bersama sebagai sesama manusia yang sama-sama mencintai Surabaya.

Dialog menjadi penting bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan kembali tujuan bersama: bagaimana kesenian dan kebudayaan Surabaya dapat tumbuh lebih sehat, lebih terbuka, dan lebih memanusiakan.

Mungkin semua pihak perlu sedikit menurunkan ego, membuka ruang mendengar, dan memahami bahwa setiap pihak memiliki kecemasan dan harapannya sendiri.

Sebab sering kali konflik bukan lahir karena kebencian, melainkan karena rasa takut kehilangan. Takut kehilangan ruang. Takut kehilangan peran. Takut kehilangan penghargaan terhadap apa yang selama ini diperjuangkan.

Dan rasa takut itu hanya bisa disembuhkan oleh kejujuran serta empati.

Pada akhirnya, kebudayaan tidak pernah membutuhkan pemenang. Kebudayaan membutuhkan penjaga. Penjaga yang mampu merawat ruang bersama tanpa merasa paling memiliki. Penjaga yang memahami bahwa kota bukan hanya dibangun oleh beton dan regulasi, tetapi juga oleh rasa, kenangan, karya, dan hubungan antarmanusia.

Mungkin yang sedang hilang di Surabaya hari ini bukan sekadar gedung kesenian, bukan sekadar ruang Balai Pemuda, bahkan bukan sekadar hubungan antara pemerintah kota dan Dewan Kesenian Surabaya.

Yang sedang hilang adalah kesediaan menjadi tuan rumah bagi kebudayaan itu sendiri.

Tuan rumah yang mau saling mendengar.

Tuan rumah yang bisa saling menghormati.

Tuan rumah yang bisa saling merangkul.

Dan tuan rumah yang percaya bahwa kebudayaan hanya akan hidup ketika manusia berhenti saling mengalahkan, lalu mulai belajar kembali berjalan bersama.

Di persimpangan titik inilah upaya yang selama ini dilakukan para pihak yang mendambakan tumbuhnya ekosistem kebudayaan dengan cara saling menyapa, saling merangkul, saling memanusiakan, saling melapangkan hati, tanpa saling mengalahkan apalagi mempermalukan dan menurunkan ego serta bisa saling mendengar tanpa harus merasa paling hebat, paling jago, paling berjasa ataupun paling berkuasa, mengalami kegagalan, penyebabnya karena ego dan hilangnya diri menjadi penyedia sebagai tuan rumah kebudayaan.

Surabaya, 10 Mei 2016

M. Isa Ansori

Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi, Praktisi Transaksional Analisis dan Pemerhati Kebijakan Sosial, Pendidikan , Kebudayaan dan Perlindungan Anak

Bagikan