Karutan Medaeng Bertindak Cepat: Langkah Tegas terhadap Oknum Tamping yang Lakukan Pelanggaran

Red JPN

SIDOARJO . Jelajahpenanews. Com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Medaeng, Sidoarjo, mengambil langkah cepat, tepat, dan tegas dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tamping di lingkungan kerjanya pada Senin, 21 September 2026.

Segera setelah laporan diterima, pihak pimpinan Rutan Medaeng langsung membentuk tim pemeriksa dan melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap sejumlah petugas untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara transparan dan objektif, terungkap bahwa pelaku berinisial SL, yang menjabat sebagai tamping, telah mengakui sepenuhnya perbuatannya tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Yang bersangkutan mengakui telah meminta sejumlah uang kepada seorang penasihat hukum yang hendak melakukan kunjungan menemui kliennya di Rutan Medaeng, meskipun uang tersebut belum diterima.

Dalam pernyataan yang dibuat secara sadar dan jujur, pelaku menegaskan bahwa tindakan tersebut murni atas inisiatif pribadi. Tidak ada perintah, arahan, bujukan, maupun keterlibatan langsung maupun tidak langsung dari Kepala Rutan, pejabat, rekan sesama petugas, maupun pihak mana pun di lingkungan Rutan Medaeng. Perbuatan itu dilakukan atas kehendak sendiri, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak pimpinan maupun petugas lainnya.

Pihak Rutan Medaeng menyatakan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan serta tata tertib yang berlaku.

Tindakan tegas ini merupakan wujud nyata dari upaya pemberantasan pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang yang tidak akan dibiarkan berkembang di lingkungan Rutan Medaeng.

Pihak Rutan Medaeng menegaskan bahwa pelayanan di lingkungan ini akan terus dijaga kebersihannya, keterbukaannya, dan keadilannya bagi semua pihak. Standar pelayanan yang transparan dan bebas dari kepentingan pribadi akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada yang dikecualikan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dalam menjaga kehormatan institusi sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan.

Bagikan