DPR Sudah Kantongi Bukti V4lid ‘Pasal Silum4n’ Penyelamat Gibran di Pilpres 2024

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Babak baru dinamika politik pasca-pemilihan presiden kembali meman4s setelah dugaan kemunculan regulasi selundvpan atau yang akrab disebut “pasal silum4n” di dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mencuat ke permukaan publik. Aturan kontrov3rsial tersebut disinyalir dirancang khusus untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi Pilpres 2024.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, secara terbuka menyatakan telah mengantongi data serta bukti konkret terkait dugaan m4nipulasi aturan krusi4l tersebut. Ia mengaku tidak terkejut dan telah memprediksi bahwa sk4ndal regulasi ini pada akhirnya akan meled4k di ruang publik.

“Ya, sebenarnya saya sudah memprediksi ya. Makanya sejak dua minggu yang lalu, saya sudah siapkan data-datanya,” ujar Doli, Selasa (23/10/2026).

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, hasil penelusuran data internal yang dilakukan timnya menunjukkan adanya anom4li regulasi yang selama ini dicurigai oleh masyarakat. Temuan ini sekaligus memperkuat dugaan adanya pasal penyelundvpan yang sempat dis1nggung dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Konsol1dasi Lintas Periode: Pasal Kontrov3rsial Tak Ada di Draf Resmi

Guna memastikan validitas temuannya, Doli melakukan konsol1dasi dan kroscek sil4ng dengan rekan-rekan sejawatnya yang duduk di Komisi II DPR periode 2019–2024.
Hasilnya, tidak satupun dari para mantan legislator tersebut yang mengingat atau menemukan klausul pengecualian syarat pendidikan tersebut di dalam draf resmi yang diserahkan kepada parlemen pada masa pembahasan awal.

“Nah, saya juga sudah berkonsultasi dengan teman-teman periode yang lalu ya. Dalam waktu dekat ini mungkin kami ketemu secara fisik, dan kami mau menyampaikan bahwa apa yang diduga oleh situasi yang ada itu memang benar,” tegasnya.

Doli memberikan jaminan bahwa dokumen historis pembahasan awal di tingkat legislatif bersih dari pasal kontrov3rsial yang mendadak muncul dan menjadi “karpet merah” bagi Gibran tersebut.

“Kami tidak pernah menemukan ada apa namanya, pasal itu pada saat dokumen-dokumen itu diserahkan kepada kami,” tutur Doli.

Des4k Rapat Khusus Penyelenggara Pemilu

Menyikapi temuan tel4k ini, Doli menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen dan data v4lid tersebut ke hadapan publik demi transparansi.
Ia juga mendes4k pimpinan Komisi II DPR untuk segera menjadwalkan rapat khusus dengan memanggil seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Langkah ini dinilai mendes4k untuk mengungkap secara terang-benderang pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik l4hirnya “pasal silum4n” tersebut.

Bagaimana pandangan Anda terhadap langkah transparansi yang didorong oleh politisi Partai Golkar ini?

partaigolkar #gibran #pilpres2024 #wapresgibran #prabowo

Bagikan