BOGOR . Jelajahpenanews. Com — Polemik “klaster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong memasuki babak baru. Setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen, keberadaan CCTV di kawasan tersebut ikut menjadi sorotan karena adanya perbedaan keterangan antara Ombudsman dan Kalapas Cibinong nonaktif.
Saat melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026, Ombudsman menyatakan melihat CCTV terpasang di salah satu bangunan berwarna putih. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan apakah kamera tersebut berfungsi.
Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat bersama DPR. Wisnu sebelumnya menyatakan tidak ada CCTV di area yang menjadi sorotan tersebut.
Persoalan ini menjadi semakin menarik karena sidak Ombudsman sebelumnya menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, dan meja makan. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas lain, termasuk pusat kebugaran dan simulator golf yang sedang dibangun.
Kini bangunannya diratakan
Pada 30 September 2026, sejumlah bangunan di kawasan tersebut mulai dibongkar menggunakan alat berat. Proses pembongkaran disaksikan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.
Menurut laporan Tirto, 10 hunian yang sebelumnya disebut sebagai “klaster mewah” telah dirobohkan hingga menyisakan puing-puing. Pembongkaran dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ombudsman sebelumnya menyebut bangunan-bangunan tersebut diduga dihuni warga binaan. Namun, status dan penggunaan masing-masing bangunan masih menjadi bagian dari pemeriksaan. Pemerintah juga masih melakukan investigasi terkait bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam kompleks lapas.
Yang kini menjadi pertanyaan: jika memang terdapat CCTV di salah satu bangunan, apakah rekamannya masih tersedia, siapa yang mengelola sistemnya, dan apakah ada rekaman yang dapat menjelaskan aktivitas di kawasan tersebut sebelum pembongkaran?
Pertanyaan itu penting untuk memastikan bahwa pembongkaran tidak hanya menyelesaikan persoalan bangunan secara fisik, tetapi juga tidak menghilangkan bukti yang mungkin diperlukan dalam proses pemeriksaan.








