Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Dalam sebuah podcast, Feri Amsari menyoroti persoalan yang membuat publik bertanya-tanya: rakyat miskin bisa tercatat naik dari desil 1 menjadi desil 9, sementara ada anak pejabat yang justru disebut memperoleh akses bantuan pendidikan.
Kasus perubahan desil memang bukan sekadar angka di layar. Pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan. Desil 1 adalah 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan 10% tertinggi. Desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.
Kasus nyata juga pernah mencuat. Seorang tukang becak bernama Timbul di Yogyakarta sempat berubah dari desil 1 menjadi desil 9, sehingga anaknya mengalami kesulitan mengakses KIP Kuliah. Setelah dilakukan pemutakhiran, statusnya kemudian diperbaiki menjadi desil 3.
Di sinilah persoalannya menjadi serius. Satu kesalahan data bisa berarti hilangnya bantuan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Ketika orang miskin terbaca sebagai orang mampu, sistem bukan sekadar salah mencatat—tetapi berpotensi salah menentukan siapa yang mendapatkan hak dan siapa yang tersingkir.
Kalau data kesejahteraan bisa berubah sedemikian jauh, publik berhak bertanya: seberapa akurat proses verifikasinya, siapa yang bertanggung jawab ketika data keliru, dan bagaimana memastikan bantuan negara benar-benar jatuh kepada mereka yang membutuhkan?
Karena bagi rakyat miskin, bantuan bukan fasilitas tambahan. Itu bisa menjadi pembeda antara bertahan hidup atau semakin terpuruk.








