JAKARTA . Jelajahpenanews. Com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Hatta Rajasa, sementara Muhammad Qodari menjadi Sekretaris, keduanya juga merangkap sebagai anggota.
Komposisi Wantimpres kali ini mempertemukan tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha, akademisi, aktivis, hingga tokoh dari berbagai organisasi.
Sejumlah nama yang mencuri perhatian antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Salim Segaf Al-Jufri, Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Ignasius Jonan, dan Murdaya Poo.
26 NAMA WANTIMPRES
Pratikno — Ketua
Hatta Rajasa — Wakil Ketua
Muhammad Qodari — Sekretaris
Sinta Nuriyah Wahid
Muhammad Quraish Shihab
Agum Gumelar
Chairul Tanjung
Said Aqil Siradj
Anwar Iskandar
Yahya Cholil Staquf
Jusuf Wanandi
Budi Gunawan
Bambang Soesatyo
Salim Segaf Al-Jufri
Soekarwo
Dato’ Sri Tahir
Rocky Gerung
Ida Bagus Purwalaksana
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Santoso Tanuwibowo
Anwar Usman
Mohamad Hatta
Jusuf Hamka
Margarito Kamis
Jacky Manuputty
Ignasius Jonan.
Dalam prosesi pelantikan, para anggota mengucapkan sumpah untuk setia kepada UUD 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan jabatan dengan menjunjung etika dan tanggung jawab.
NASIHAT UNTUK PRESIDEN, ISINYA RAHASIA
Sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Hatta Rajasa menegaskan bahwa isi nasihat yang diberikan kepada Presiden tidak dapat disampaikan kepada publik. Menurutnya, kerahasiaan tersebut merupakan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
“Jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden.”
Hatta mengatakan Wantimpres akan berupaya memberikan masukan dan saran dari berbagai aspek untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan.
Pratikno juga menyatakan bahwa anggota Wantimpres akan berbagi pengalaman dan memberikan masukan kepada Presiden sesuai bidang masing-masing.
Dengan 26 tokoh yang berasal dari beragam latar belakang, Wantimpres kini menjadi salah satu kanal formal bagi Presiden Prabowo untuk memperoleh pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan.
Namun, karena substansi nasihat kepada Presiden bersifat rahasia, efektivitas lembaga tersebut pada akhirnya akan lebih banyak terlihat dari kebijakan dan keputusan pemerintahan yang lahir setelah proses pemberian pertimbangan tersebut, bukan dari isi nasihatnya yang disampaikan kepada publik.
Sumber: Presiden RI, ANTARA, Liputan6 — 2 Oktober 2026.








