Polemik Sesama Pengaku Wartawan di Surabaya, Praktisi Pers Ingatkan Etika Profesi

Reporter : Red

‎

‎

‎SURABAYA.Jelajahpenanews.com  — Polemik antar pihak yang sama-sama mengaku sebagai wartawan kembali mencuat di Surabaya. Persoalan yang awalnya beredar di grup WhatsApp tersebut bahkan disebut telah mengarah pada laporan kepolisian dan ramai diberitakan oleh sejumlah media.

‎

‎Seorang praktisi pers senior, akrab dipanggil Eko Gagak, mengaku menerima informasi awal terkait persoalan itu saat berbincang dengan rekannya di sebuah warung kopi kawasan perempatan Jalan Kenjeran Surabaya.

‎


‎Untuk memastikan duduk perkara, ia sempat mencoba menghubungi salah satu pihak yang terlibat, namun tidak mendapat respons.

‎

‎“Saya kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta penjelasan secara langsung terkait apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Eko Gagak saat dikonfirmasi, Selasa (3/02/2026).

‎


‎Eko Gagak menegaskan, konflik terbuka yang melibatkan pengakuan sebagai wartawan berpotensi mencoreng nama baik profesi pers secara keseluruhan.

‎

‎Menurutnya, wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab etika dan tidak bisa digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

‎

‎“Wartawan itu profesi, bukan milik perorangan, apalagi dipakai atas nama LSM atau ormas. Nama wartawan harus dijaga sebagaimana menjaga diri sendiri dan sesama rekan seprofesi,” tegasnya.

‎

‎Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik luas dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi wartawan lain yang tidak terlibat dalam persoalan tersebut.

‎

‎“Pemberitaan itu dilihat banyak orang. Jangan sampai karena konflik segelintir orang, seluruh wartawan ikut terkena imbasnya,” kata Eko Gagak.

‎

‎Mengacu pada pengalamannya, Eko mengaku telah mengenal dunia jurnalistik sejak awal 1990-an dan menyaksikan langsung dinamika serta tantangan profesi pers, termasuk saat mengikuti persidangan kasus Marsinah di Surabaya pada 1993.

‎

‎“Sejak awal, tuntutan jurnalistik bukan soal perut atau kepentingan sesaat. Ada idealisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ujarnya.

‎

‎Ia menilai, dalam dua dekade terakhir jumlah wartawan meningkat sangat signifikan, khususnya di Surabaya. Namun, peningkatan kuantitas tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman etika dan kompetensi jurnalistik.

‎

‎“Jumlahnya bisa ribuan, tapi tidak semuanya memiliki bekal pendidikan, pemahaman etik, dan tanggung jawab profesi yang memadai,” ungkapnya.

‎

‎Atas kondisi tersebut, Eko Gagak berharap seluruh pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat kembali merujuk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum membawa persoalan ke ruang publik.

‎

‎“Saya mengajak rekan-rekan wartawan yang masih memegang etika untuk tetap waras dan tidak terpancing. Profesi ini terlalu mulia untuk dirusak oleh konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.

‎

‎(Redaksi)

‎

Bagikan