SURABAYA, jelajahpenanews . Com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah terus mendorong penguatan tata kelola data pembangunan daerah sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana mewakili Direktur PEIPD, Iwan Kurniawan pada Rapat Satu Data Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Iwan bersama jajaran Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta perwakilan Bappenas dan kementerian/lembaga terkait.
Pada forum tersebut, Rendy menyampaikan materi bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan E-Walidata di Tingkat Kabupaten/Kota” sebagai bagian dari upaya Kemendagri memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data sektoral daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Penguatan E-Walidata menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan pemerintah daerah terhadap ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan pembangunan,” jelas Rendy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (31/10/2026).
Rendy mengatakan data pembangunan tidak lagi cukup dipandang sebagai kelengkapan administrasi maupun sekadar bahan penyusunan laporan. “Data harus mampu menjadi landasan utama dalam mengidentifikasi permasalahan, membaca potensi daerah, menetapkan prioritas, menentukan sasaran pembangunan, serta mengukur hasil kebijakan pemerintah daerah,” imbuh Rendy.
Menurut Rendy, perencanaan pembangunan yang berkualitas harus dimulai dari data yang berkualitas. “Tanpa data yang tepat, pemerintah daerah berisiko menetapkan prioritas yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Rendy.
Oleh karena itu, lanjut Rendy, optimalisasi E-Walidata SIPD diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pengelolaan data sektoral, proses perencanaan pembangunan, dan evaluasi capaian pembangunan daerah.
Sementara itu, ketersediaan data sektoral yang berkualitas juga menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan nasional dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Dalam konteks tersebut, peran Bappeda, Diskominfo, dan seluruh perangkat daerah menjadi sangat strategis. Bappeda berperan dalam memastikan data dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan dan prioritas perencanaan pembangunan, sedangkan Diskominfo bersama perangkat daerah terkait mendukung penguatan tata kelola, interoperabilitas, dan penyediaan data sektoral sesuai kewenangan masing-masing.
Penguatan tata kelola Satu Data Indonesia di Jawa Timur juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan produk unggulan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pemerintah provinsi bersama 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola data pembangunan yang semakin baik.
Selain optimalisasi E-Walidata SIPD, forum ini juga membahas pembinaan Indeks Satu Data Indonesia serta penguatan penyelenggaraan data geospasial, termasuk standar data dan metadata geospasial.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penguatan E-Walidata SIPD diharapkan mampu menjadi fondasi pembangunan daerah yang lebih terintegrasi, inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.








