TERUNGKAP DI SIDANG MK: AUSTRALIA TAK PERNAH SEBUT PATHWAY SETARA SMA

Red JPN

JAKARTA . Jelajahpenanews. Com — Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Dalam persidangan, Yuli menyatakan Pemerintah Australia tidak pernah menyebut program pathway, termasuk professional education maupun pathway lainnya, sebagai program yang setara dengan Senior Secondary School atau jenjang SMA.

Menurut Yuli, pathway merupakan program yang diikuti calon mahasiswa dengan berbagai karakteristik sebagai jalur menuju pendidikan tinggi, termasuk jenjang sarjana.

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang diperiksa MK terkait riwayat pendidikan Gibran di Australia.

Yuli juga menjelaskan mengenai kewenangan Atase Pendidikan dan Kebudayaan dalam pencatatan atau pelaporan pendidikan warga negara Indonesia di Australia. Menurutnya, pelaporan hasil pendidikan WNI bukan merupakan kewenangan utama Atase Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam persidangan, Yuli menyebut KJRI Sydney telah menyampaikan bahwa tidak terdapat permohonan dokumen terkait pendidikan Gibran yang tercatat dalam arsip mereka.

Dengan demikian, terdapat dua hal yang muncul dalam keterangan tersebut: program pathway tidak dinyatakan pemerintah Australia sebagai setara SMA, sementara KBRI/KJRI tidak menemukan permohonan dokumen pendidikan Gibran dalam arsip yang ditelusuri.

Bagikan