Surabaya. Jelajahpenanews. Com -Warga Wonokusumo Jaya Baru Gang II digegerkan dengan mayat bersimbah darah dengan kondisi meninggal dunia di tempat kejadian. Seorang laki-laki tersebut berinisial H (30) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Wonokusumo Jaya Baru Gang II, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu pagi (29/04/2026), sekira pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan penemuan jenazah masuk pada pukul 07.30 WIB. Petugas Polsek Semampir dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera bergerak menuju lokasi.
Adapun identitas korban bernama Hasan (30 Th), beralamatkan sesuai identitas KTP, Dusun Tepak, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.
Saat kejadian di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang menghadap ke arah selatan.
Menurut keterangan warga sekitar,”Korban diduga merupakan korban tindak pidana penganiayaan dengan luka bacok terlihat di bagian paha kanan,” jelasnya.
Pada pukul 08.15 WIB, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Mohammad Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K.. tiba di lokasi dan memimpin langsung proses olah Tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis.
Menurutnya,”saat di lokasi kejadian, kita temukan sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, antara lain yaitu,1 buah termos kopi, 2 buah sarung celurit, dan 1 buah topi warna hitam,”jelasnya.
“Setelah dilakukan olah Tkp, segera petugas dari tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan proses evakuasi terhadap korban, dan dilakukan pada pukul 10.00 WIB menggunakan Ambulance Pemkot Surabaya,”ungkapnya
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Polda Jatim guna dilakukan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian secara medis.
Personel yang bertugas dalam kegiatan penanganan TKP berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan kehadiran personel gabungan, antara lain, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP. Mohammad Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Mochamad Su’ud, S.E., Kanit Lantas Polsek Semampir Iptu Agung, dan Kanit Samapta Polsek Semampir, Tim Inafis dan Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Anggota BPBD Kota Surabaya, dan Anggota Satpol PP Kec. Semampir.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengungkap kronologi dan pelaku kejadian.








