SEMARANG . jelajahpenanews.com — Revolusi fisik memang telah usai, namun babak baru perjuangan kini beralih pada upaya penyatuan bangsa. Sayang, proses reorganisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di awal era Republik Indonesia Serikat (RIS) dan transisi menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) justru melahirkan gejolak baru. Peristiwa paling mencolok terjadi di wilayah Tegal–Brebes pada tahun 1951, dipimpin oleh seorang perwira, Kapten Soefjan, yang menolak tegas integrasi kesatuannya ke dalam kerangka militer nasional.
Profil Singkat Sang Kapten Pemberontak
Kapten Soefjan merupakan komandan dari Batalyon 426, Resimen 14, Divisi Diponegoro (beberapa sumber menyebut Batalyon 419, namun mayoritas merujuk pada 426). Batalyon ini dikenal memiliki basis massa yang kuat di wilayah Karesidenan Pekalongan, termasuk Tegal dan Brebes. Semangat lokalistik yang tinggi di kalangan prajurit menjadi fondasi bagi penolakan mereka terhadap kebijakan peleburan.
“Batalyon 426 adalah kesatuan yang loyal kepada daerahnya, bukan kepada meja perundingan Jakarta. Soefjan, dalam pandangan pasukannya, adalah representasi dari perlawanan terhadap kebijakan Ja-Sentris [Jawa Sentris] yang dianggap tidak adil,”—Prof. Dr. Slamet Moeljadi, Jurnal Kajian Sejarah Indonesia, Vol. V, 1952.
Akar Konflik, Reorganisasi dan Demobilisasi
Pemicu utama pemberontakan ini adalah kebijakan Rumpun Kopi/Komando Pertempuran Lingkar (Kopling) yang bertujuan melakukan rasionalisasi dan reorganisasi besar-besaran di tubuh APRIS/TNI.
Pasca-KMB, banyak satuan eks-KNIL dan laskar rakyat harus diintegrasikan atau didemobilisasi. Namun, Batalyon 426 yang mayoritas terdiri dari putra daerah merasa terancam dengan rencana demobilisasi atau pemindahan tugas ke luar Jawa. Mereka mencurigai bahwa reorganisasi adalah upaya untuk menghilangkan pengaruh pejuang lokal dan menggantinya dengan perwira-perwira dari Jawa Barat dan Yogyakarta.
“Kekuatan Batalyon 426 yang mencapai 800 personel dirasa terlalu besar dan berpotensi menjadi kekuatan politik tandingan. Perintah reorganisasi dari Kolonel Gatot Soebroto [Panglima Tentara & Teritorium IV/Jawa Tengah] disambut dengan kecurigaan, bukan kepatuhan,”—Arsip Rahasia Komando Militer Jawa Tengah, Dokumen Januari 1951.
Kronologi Pemberontakan Januari – Maret 1951
Aksi pembelotan Kapten Soefjan dimulai setelah ia menolak mematuhi perintah untuk melucuti senjata dan menyerahkan komando.
21 Januari 1951, Proklamasi Pembelotan. Kapten Soefjan secara terbuka menyatakan pembelotan dan memimpin pasukannya keluar dari barak. Mereka bergerak ke wilayah pedalaman di Brebes dan Tegal, mendirikan pos-pos militer tandingan. Aksi ini segera dikategorikan sebagai “gerakan separatis bersenjata” oleh Pemerintah Pusat.
Februari 1951: Bentrok di Slawi dan Margasari. Pasukan Soefjan, yang diperkirakan berjumlah 600-700 orang, terlibat kontak senjata dengan aparat kepolisian dan beberapa unit TNI yang masih loyal. Laporan Surat Kabar Pemuda (Solo, 1951) mencatat puluhan korban jiwa berjatuhan di kedua belah pihak. Mereka juga dilaporkan melakukan perampasan fasilitas publik dan menahan beberapa pejabat sipil setempat.
Operasi Penumpasan “Sapujagat”: Panglima TT IV, Kolonel Gatot Soebroto, memerintahkan penumpasan total. Pasukan gabungan dari Divisi Diponegoro, yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Sarbini, dikerahkan untuk melakukan operasi pengejaran. Taktik pengepungan dan pemutusan logistik diterapkan secara ketat.
Akhir Tragis Sang Kapten
Perlawanan Kapten Soefjan hanya berlangsung singkat. Pasukan APRIS yang lebih terorganisasi dan unggul dalam logistik berhasil memukul mundur unit-unit Soefjan ke daerah pegunungan.
Pada Maret 1951, Kapten Soefjan dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan pasukan pengejar TNI di wilayah pedalaman Brebes. Berita kematiannya dikonfirmasi oleh RRI Semarang pada bulan yang sama. Kematian Soefjan segera disusul dengan penyerahan diri massal sisa-sisa pasukannya.
“Kapten Soefjan memilih jalan yang salah. Kesetiannya kepada kesatuan, bukan kepada negara, telah merenggut nyawanya dan menunda integrasi militer di Jawa Tengah selama berbulan-bulan. Peristiwa ini adalah pengingat betapa rentannya persatuan kita saat itu,”—Kolonel (Purn) Soedjono, dalam wawancara dengan Majalah Dwiwarna, 1970.
Pemberontakan Kapten Soefjan, bersama dengan peristiwa APRA dan Andi Aziz, menjadi bukti nyata bahwa ancaman terhadap Republik Indonesia pasca-kemerdekaan tidak hanya datang dari pihak kolonial, tetapi juga dari konflik internal dalam tubuh militer yang disebabkan oleh ketidakpuasan, sentimen kedaerahan, dan penolakan terhadap reorganisasi struktural. Meskipun gagal, aksi Kapten Soefjan tetap tercatat sebagai salah satu pemberontakan eks-TNI terbesar di awal tahun 1950-an. (Redaksi Berita)








