Surabaya, Jelajahpenanews.com – 8 Desember 2025, Pagi ini Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) bersama tim advokasi resmi diterima oleh Kapolda Jawa Timur untuk melakukan audiensi terkait upaya pendampingan hukum atas dugaan kasus salah tangkap dan penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Muhammad Rifai. Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolda Jawa Timur dengan suasana komunikatif dan konstruktif.
Audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Tuban terhadap korban. Dalam dialog tersebut, MADAS menekankan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan secara penuh tanpa pandang bulu.

Sebagai hasil audiensi, Kapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa penindakan disiplin terhadap oknum yang diduga terlibat telah diputus, sebagai langkah awal penegakan integritas institusi. Selanjutnya, MADAS menyampaikan permintaan agar diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap unsur pidana dalam perkara tersebut. Kapolda Jawa Timur menggaransi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan ini menjadi capaian penting bagi MADAS. Menurut pernyataan pengurus, Kapolda Jawa Timur menunjukkan sikap kesatria, bijaksana, serta terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan lapisan masyarakat. MADAS menilai bahwa hal tersebut merupakan bukti kepemimpinan yang menempatkan keadilan dan perlindungan warga sebagai prioritas.
Sebelumnya, pada Jumat 5 Desember 2025, MADAS telah menyampaikan aspirasi melalui aksi di depan Mapolda Jatim. Rencananya hari ini, Senin, aksi lanjutan kembali akan digelar. Namun, setelah audiensi diterima secara baik dan hasilnya positif, MADAS memastikan seluruh rangkaian dilakukan sesuai prosedur hukum, tanpa aktivitas yang mengganggu ketertiban Kota Surabaya.
MADAS menegaskan akan terus tegak lurus mendampingi korban hingga kasus ini selesai dan keadilan benar-benar ditegakkan. Seluruh anggota dan masyarakat diimbau tetap solid, tidak terprovokasi, dan mengedepankan jalur konstitusional. “Kami perjuangkan hak warga negara, dan kami akan kawal sampai tuntas,” tegas perwakilan MADAS menutup pernyataan.








