WARGA TULUNGAGUNG GEMAS! NGAKU ANGGOTA KODIM LEWAT TELEPON, PRIA INI CEMARKAN NAMA BAIK TKI HONGKONG

Red JPN


‎Tulungagung. Jelajahpenanews. Com –
20 Mei 2026 – Perbuatan pengecut dan tak berperikemanusiaan ini membuat darah warga mendidih. Seorang pria tak dikenal berani-berani mengaku sebagai prajurit TNI anggota Kodim Tulungagung, namun nyatanya justru berulah bak penjahat. Kini sosok itu dilaporkan resmi ke Polda Jawa Timur, terancam jeratan hukum berat atas tuduhan pencemaran nama baik berulang kali, pengancaman berbahaya, hingga penyebaran konten asusila yang sangat merugikan.


‎Sasaran kejahatan psikis dan fitnah keji ini adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang berjuang mengais rezeki di Hongkong, bernama Amy, warga asal Blitar. Laporan resmi dilayangkan oleh adik kandung korban pada Senin, 18 Mei 2026, setelah segala upaya damai dan permintaan penghentian perbuatan pelaku sama sekali tidak dihiraukan.


‎Modus Tipu Daya: Ngaku Prajurit Hanya Lewat Suara Telepon

‎Berdasarkan keterangan pelapor, awal mula bencana ini bermula dari pendekatan penuh kepalsuan. Pelaku yang mengaku bernama “Jati Susanto” ini sama sekali tidak pernah berkirim pesan atau chat. Segala pengenalan diri dan pendekatan ia lakukan murni lewat sambungan telepon.


‎Di sela-sela percakapan lewat suara itulah, ia dengan berani mengaku berseragam, sebagai anggota Kodim Tulungagung. Bahkan dengan lantang ia menyatakan diri sebagai kekasih sekaligus calon suami yang serius kepada Amy.


‎Nam, niat jahat itu tak mendapat sambutan sama sekali. Amy yang sedang fokus bekerja di negeri orang, sama sekali tidak tertarik, tidak menanggapi, dan tak pernah memberikan harapan atau balasan perasaan kepada pelaku.


‎Ditolak mentah-mentah dan merasa sakit hati, sosok yang belakangan mengubah identitasnya menjadi “Suryono” serta mengaku berdomisili di wilayah Sumatra itu, melampiaskan kekesalannya dengan cara yang sangat kejam dan tak punya rasa malu. Ia sengaja membuat akun Facebook palsu bernama “Sunar Amy”, lengkap dengan mencatut foto wajah korban sebagai foto profil, lalu memanfaatkannya sebagai sarana utama menyebar berita bohong dan fitnah yang menyakitkan hati.


‎Fitnah Keji & Pemerasan: Tak Ragu Seret Nama Anak Kecil

‎Melalui akun palsu ciptaannya, pelaku menyebarkan informasi tak berdasar yang merusak harga diri Amy habis-habisan. Ia menyebarkan kabar dusta dengan menyebut Amy sebagai janda yang memiliki seorang anak perempuan. Bukan sekadar fitnah status, mulut pelaku terasa sangat tajam dan kejam hingga tak segan menyeret anak kecil yang tak berdosa ke dalam kekejamannya. Ia berulang kali melemparkan hinaan kasar, menyebut anak korban sebagai “anak monyet”.


‎Tindakan rendahan itu makin menjadi-jadi dan tak berperikemanusiaan. Demi menjatuhkan nama baik Amy sepenuhnya hingga tak berharga, pelaku dengan sengaja mengunggah foto telanjang milik perempuan lain yang tak diketahui identitasnya, lalu menuduh dan mengklaim palsu bahwa itu adalah foto pribadi Amy.


‎Motif materi pun terbaca jelas menjadi akar persoalan ini. Pelaku tercatat pernah menelepon dan memaksa Amy memberikan uang sebesar Rp300.000. Ketika permintaan itu ditolak keras, ia bukannya sadar dan berhenti, malah makin gencar melancarkan ancaman pembunuhan karakter dan makin kasar menghina, bahkan kembali menyeret anak korban dengan sebutan hinaan yang sama.


‎Bermuka Dua & Seolah Kebal Hukum

‎Tak tahan terus-terusan menjadi sasaran teror yang tak berkesudahan, keluarga korban akhirnya mengambil langkah strategis. Saudara Amy di Indonesia membuat akun Facebook baru bernama “Amy” lengkap dengan foto asli, untuk mencoba mendekati dan membuktikan kejahatan pelaku. Namun yang membuat darah mendidih, meski pelaku sudah sadar diajak berkomunikasi oleh orang yang diketahuinya berhubungan dengan korban, ia sama sekali tak merasa takut, tak berdosa, dan seolah kebal hukum.


‎Ia tetap nekat mengirimkan foto orang lain yang diklaim palsu sebagai foto Amy, terus menyebar fitnah, dan melontarkan ancaman pembalasan yang mengerikan.


‎Ketika pihak kepolisian Polda Jatim akhirnya menelpon langsung ke nomor yang dipakai pelaku, seluruh kebohongannya terbongkar seketika. Ia buru-buru mengubah pengakuannya, menyatakan dirinya bernama Suryono dan tinggal jauh di wilayah Sumatra, sama sekali tak ada hubungannya dengan Kodim Tulungagung seperti yang ia gembar-gemborkan lewat telepon di awal.


‎Keluarga Mendesak APH: Tangkap Segera!

‎Keluarga korban sudah tak sabar menunggu keadilan dan memohon aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi. Meskipun pelaku kini mengaku berada jauh di luar wilayah Jawa Timur, pihak keluarga mendesak Polda Jatim untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Sumatra guna melakukan penangkapan secepatnya.


‎“Kami memohon kepada APH di Polda Jatim agar segera menangani kasus ini dan menangkap pelaku untuk diadili sesuai hukum yang berlaku. Ini harus dilakukan supaya ia tak lagi bisa menyakiti hati orang lain, dan agar tak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban kejahatan dan penipuan serupa,” tegas pihak keluarga dengan penuh harap.


‎Berikut adalah nomor kontak yang dipakai pelaku untuk menipu dan melakukan teror:

082381401558

083157298935


‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah tindak lanjut yang akan diambil terkait kasus yang membuat publik geram ini.


‎Tim Red

Bagikan