Sukabumi. Jelajahpenanews. COM – Ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap enam santriwati dengan modus “ijazah ilmu” dan pengobatan alternatif.
Berikut adalah beberapa detail penting mengenai kasus tersebut :
Modus Operandi :
Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan modus memberikan ijazah ilmu dan melakukan praktik pengobatan terhadap para korban.
KORBAN :
Terdapat setidaknya 6 orang santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.
Status Hukum :
Tersangka melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO (Buronan) oleh pihak Polres Sukabumi.
Latar Belakang :
Sebelum terjerat kasus, ia dikenal sebagai ustaz kondang yang kerap mengisi acara keagamaan di stasiun televisi nasional.
Pihak keluarga korban dan warga sempat melakukan pembongkaran plang pondok pesantren menyusul raibnya terduga pelaku.
Liputan mendalam dan pelacakan jejak pelarian tersangka dapat disimak lebih lanjut melalui pemberitaan di detikcom dan detikcom.
KEREN BEKEN…
PENGAKUAN KE PUBLIK !!
USTADZ/KYAI PEKOK !!!
WASPADA PREDATOR RUDAPAKSA PENJAHAT KELAMIN !!
MELEDAK….💣
🔥🔥🔥📢📸✍️🇮🇩🫣🤣








