Modus Catut Nama Jaksa Terbongkar, Kejari Kabupaten Tangerang Amankan Terduga Pelaku Bersama Uang Tunai Rp15 Juta dan Barang Bukti

Red JPN

TANGERANG. Jelajahpenanews . COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial WJ yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan institusi kejaksaan untuk meminta sejumlah uang kepada aparat pemerintah desa.

Dalam penindakan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang mengamankan uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan guna menjalani proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Kabupaten Tangerang, kasus ini bermula ketika WJ mendatangi tiga kepala desa di Kecamatan Legok. Kepada para korban, ia mengaku memiliki hubungan dengan pihak kejaksaan dan menawarkan bantuan untuk mengurus suatu perkara dengan meminta sejumlah uang.

Dari aksinya tersebut, terduga pelaku diduga telah menerima uang sebesar Rp25 juta. Setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kejari Kabupaten Tangerang, Tim Intelijen segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan WJ saat masih menguasai uang tunai Rp15 juta beserta barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah membenarkan adanya praktik pengurusan perkara dengan meminta imbalan atau sejumlah uang melalui pihak tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat mengurus perkara dengan meminta sejumlah uang atas nama Kejaksaan. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Polres Tangerang Selatan menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau agar melakukan konfirmasi langsung kepada instansi terkait apabila menemukan pihak-pihak yang mengaku mampu mengurus perkara dengan meminta sejumlah uang.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan WJ masih berlangsung di Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sumber: Keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Bagikan