SURABAYA . Jelajahpenanews. COM – Komunitas penggemar musisi legendaris Indonesia Gombloh, yang tergabung dalam wadah Memories of Gombloh atau dikenal sebagai Mogers, melakukan audiensi resmi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, Rabu (15/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Disbudporapar, Kompleks Mall Pelayanan Publik Surabaya ini mengusung sejumlah aspirasi penghormatan terhadap tokoh kebanggaan tanah air tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Mogers menyampaikan tiga usulan utama: penyematan nama Gombloh sebagai salah satu gedung di kawasan Balai Pemuda Surabaya, pemberian nama Gombloh pada ruas jalan di kota tersebut, serta penetapan tanggal 12 Juli—hari kelahiran musisi tersebut—sebagai Hari Musik Surabaya atau Hari Gombloh.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Surabaya Edo R Nurchakim, didampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya Prof Purnawan Basundoro, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani, serta perwakilan sejumlah dinas terkait. Sementara pihak Mogers diwakili oleh Esthi Susanti Hudiono, Affandy Willy Yusuf, Guruh Dimas Nugraha, Dewi Indayani, Budi Haryoso, Sugeng Ribowo, dan Untung Sugianto.
Nilai Karya Gombloh untuk Bangsa
Perwakilan Mogers Esthi Susanti Hudiono menegaskan bahwa penghormatan terhadap Gombloh bukan sekadar bentuk apresiasi pribadi, melainkan pengakuan atas dampak luas karya-karyanya bagi bangsa.
“Lagu-lagu Gombloh mampu membentuk jiwa nasionalisme pada generasi masa kini, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga lingkungan dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, nama besarnya sudah selayaknya mendapatkan apresiasi resmi dari Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Esthi.
Affandy Willy Yusuf menambahkan, Gombloh telah mendapatkan berbagai pengakuan, baik dari komunitas, media, hingga pemerintah pusat. Salah satu yang paling bergengsi adalah penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Gombloh bukan hanya milik Surabaya, melainkan tokoh berskala nasional yang layak dihormati oleh daerah asalnya.
Dukungan Prinsipil Disertai Kajian Mendalam
Prof Purnawan Basundoro menegaskan pihaknya sepenuhnya mengakui ketokohan Gombloh yang telah diakui secara nasional. Namun, untuk usulan penyematan nama gedung di Balai Pemuda, diperlukan kajian yang matang.
“Balai Pemuda bukan hanya menyimpan kisah Gombloh, melainkan juga jejak para pejuang, seniman dari berbagai bidang, dan tokoh lain yang memiliki peran besar bagi kota ini. Kita perlu melakukan riset mendalam serta melihat respons masyarakat dan pengamat sejarah agar langkah ini tidak memperkecil nilai sejarah panjang Balai Pemuda,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani menyampaikan dukungan prinsipil.
“Nama Gombloh adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan Kota Surabaya. Kami pada dasarnya sepakat, namun segala hal harus melalui proses yang tepat agar tidak menimbulkan perpecahan atau pro-kontra di tengah masyarakat,” ungkap Heti.
Opsi Pemberian Nama Jalan di Sekitar Gedung Siola
Terkait usulan pemberian nama jalan, Prof Purnawan menjelaskan bahwa penggantian nama jalan yang sudah ada akan melalui proses yang panjang dan berdampak pada administrasi kependudukan warga. Sebagai alternatif, nama Gombloh dapat disematkan pada ruas jalan yang belum memiliki nama resmi.
Salah satu lokasi yang disorot adalah ruas jalan di sekitar kawasan Gedung Siola.
“Dahulu di gedung ini berdiri Nirwana Record, perusahaan rekaman yang pertama kali menaungi karya-karya Gombloh. Terdapat keterkaitan sejarah yang sangat kuat, sehingga lokasi ini dinilai paling tepat untuk dijadikan ‘Jalan Gombloh’,” papar Affandy.
Hari Peringatan dan Pengarsipan Nasional
Pihak Disbudporapar juga menyatakan mendukung pelaksanaan peringatan tanggal 12 Juli sebagai Hari Gombloh dengan cakupan kultural di tingkat Kota Surabaya. Penetapan sebagai hari peringatan nasional memerlukan prosedur yang lebih panjang hingga persetujuan tingkat pusat.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya Dwi Mustikasari menyampaikan komitmen untuk memasukkan seluruh dokumen dan arsip terkait Gombloh ke dalam program Memori Kolektif Bangsa.
“Langkah ini akan menjamin jejak Gombloh tersimpan secara resmi dan diakui secara nasional, sehingga namanya dapat sejajar dengan tokoh-tokoh besar bangsa lainnya,” ujar Dwi.
Hasil Audiensi
Audiensi tersebut menghasilkan empat kesepakatan utama:
1. Gombloh dinilai layak mendapatkan penghargaan resmi sebagai tokoh kebanggaan.
2. Usulan penyematan nama gedung dan jalan akan ditindaklanjuti melalui kajian bersama Mogers dan Dewan Kebudayaan Surabaya.
3. Pemerintah Kota Surabaya akan menampung dan memproses aspirasi masyarakat terkait usulan tersebut.
4. Pemerintah Kota Surabaya memberikan dukungan agar tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Gombloh.
Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Edo R Nurchakim berharap kajian yang disusun Mogers dapat menjadi dasar yang kuat bagi langkah selanjutnya.
Diketahui, komunitas Mogers telah berdiri secara resmi sejak tahun 2019, setelah sebelumnya bermula dari laman penggemar di media sosial Facebook yang kini telah memiliki lebih dari 8.000 pengikut. Komunitas ini juga rutin menggelar berbagai kegiatan, salah satunya pameran dan pertunjukan bertajuk Gombloh Bukan Hanya di Radio yang digelar awal bulan ini di Balai Pemuda Surabaya.
(Red)








