Bekasi . Jelajahpenanews. COM – Seorang karyawati PT Midea, Siti Rokaya (21), diduga menjadi korban penganiayaan usai mengalami tabrak lari di Jalan Jababeka II, depan Pegadaian, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.08 WIB.
Korban mengaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan pelan di jalur kiri ketika tiba-tiba ditabrak oleh pengendara lain yang langsung melarikan diri.
“Motor saya ditabrak dari belakang lalu pelakunya kabur,” ujar Siti Rokaya kepada wartawan. Menurutnya, pelaku sempat dikejar rekannya namun berhasil meloloskan diri di kawasan Pasar Roxy Jababeka. Kendaraan yang diduga digunakan pelaku adalah Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi B 6597 YAV.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, bahu kanan memar, tangan kanan sulit digerakkan, serta memar di bagian pinggul. Sepeda motor miliknya juga mengalami kerusakan pada bagian spakbor depan, pada Senin (15/6/2026), korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Utara dan telah menjalani pemeriksaan serta visum. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX








