Dua janji Prabowo , Tidak Lindungi Orang Dekat Korupsi, Lindungi APH dari Serangan balik Koruptor.

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. COM – Kalau seorang jagoan melihat anak buah berkelahi bukannya dilerai (dipisah), tapi malah dibuatkan ring dan ditonton bersama-sama siapa yang paling jago.

Kira-kira begitulah pendekatan yang dilakukan Presiden Prabowo terkait penggeledahan rumah pribadi Jampidsus Kejagung dan beberapa tempat lainnya, oleh Penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan Presiden Jokowi sebelumnya, yang juga terjadi kasus yang hampir mirip, atau mungkin Presiden-presiden lainnya; paling hanya pimpinan dari anak buahnya itu saja yang dipanggil, lalu tiba-tiba saja masalahnya selesai, dan publik tak pernah tahu, apa yang sebenarnya terjadi?

Semua seperti biasa lagi menunggu masalah baru muncul kembali.

Dua hari ini, Presiden Prabowo malah berturut-turut meresmikan pemakaian Biosolar B50 di Tol Jakarta dan Cikampek, Kerawang, Jawa Barat. Kemudian meresmikan 5 Bendungan di 5 lokasi berbeda dan dipusatkan di Lombok Barat, NTB.

Tak sedikitpun Presiden Prabowo menyinggung persoalan yang lagi ramai disorot publik terkait Polisi dan Jaksa.

Saat berpidato di Lombok Barat, ada sedikit yang mengarah pada persoalan di Jakarta, tapi Presiden Prabowo hanya menyinggung secara normatif saja.

Misalnya, ajakan untuk para pejabat, termasuk TNI, Polri, dan Jaksa, untuk introspeksi diri. Kemudian, kegeramannya pada koruptor, dan kepastian hukum untuk semua, bukan orang berkuasa dan kaya saja.

Setelah melihat kinerja Kejaksaan memberantas korupsi selama ini, tentu Presiden Prabowo ingin juga melihat kinerja Kepolisian dalam memberantas korupsi.

Apalagi yang langsung disasar Kepolisian adalah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Orang nomor satu dalam pemberantasan korupsi di Kejagung. Apa yang sebetulnya dimiliki Kepolisian?

Presiden Prabowo seperti ingin membuktikan kata-katanya bahwa hukum berlaku untuk semua. Tak ada cerita orang dekat Presiden yang kebal hukum. Termasuk, Jampidsus Febrie AAdriansyah

Meskipun Presiden juga pernah mengatakan bahwa akan pasang badan pada anak buahnya, yang diserang balik oleh koruptor. Febrie Adriansyah mestinya ada di posisi itu.

Hitung-hitungan bodoh saja. Sudah lebih 100 triliun uang koruptor yang dikembalikan melalui tangan Febrie Adriansyah, baik sebagai Jampidsus atau Ketua Satgas PKH.

Maka kalau benar Febrie Adriansyah korupsi 500 miliar, itu baru 0,5 persennya saja. Ya, tentu saja itu juga tidak boleh. Namanya saja hitung-hitungan bodoh. Apalagi Febrie menepis isu yang beredar, meski kemudian menyerah mundur.

Entah janji mana yang akan dipilih Presiden Prabowo untuk ditepati terkait Jampidsus Febrie Adriansyah ini?

Apakah janji tak akan melindungi orang dekatnya korupsi? Ataukah justru melindungi aparat hukumnya yang memberantas korupsi, tapi sedang mengalami apa yang disebut corruptors fight back (serangan balik koruptor)?

Keduanya harus tetap dipilih, berdasarkan bukti-bukti yang ada demi Indonesia bebas dari korupsi itu sendiri. (ERIZAL)

Bagikan