Direktorat Tindak Pidana Tertentu “Dit Tipiter” Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni Geledah Toko Emas di Cikini Diduga Terkait Penyelundupan ke China

Red JPN

JAKARTA. Jelajahpenanews . Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan toko emas di kawasan Cikini , Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (2/9/2026).

Operasi penindakan tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni, Kamis (3/9/2026).

Irhamni menyebut, proses penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong. “Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka atau pemurnian,” ujar Irhamni. (wd)

Bagikan