DARI OPOSISI TERANG-TERANGAN DI ERA SBY KE “PARTAI PENYEIMBANG” ERA PRABOWO, PDIP MENULIS ULANG KAMUS POLITIK INDONESIA

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews, Com – Pada awal Oktober 2024, saat Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, hampir semua partai besar sudah ada di dalam satu kapal. Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, dan beberapa partai lainnya bergabung dalam koalisi yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Yang tidak ada di dalam kapal itu hanyalah satu: PDI Perjuangan.

Posisi PDIP sebagai satu-satunya partai besar di luar pemerintahan Prabowo tidak terjadi dalam semalam. Itu adalah hasil dari perjalanan panjang yang dimulai jauh sebelum pelantikan. Dan cara PDIP mendefinisikan posisinya sendiri — bukan sebagai oposisi, melainkan sebagai “partai penyeimbang” — menjadi salah satu kalimat politik paling banyak diperdebatkan sepanjang 2026.

Pada 1 Juli 2026, Megawati Soekarnoputri menandatangani surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 setebal empat halaman, berjudul “Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan tentang Kedudukan PDI Perjuangan sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia.” Surat itu ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDIP di seluruh Indonesia.

Isi pokoknya: sistem presidensial Indonesia tidak mengenal kata “oposisi” sebagai institusi formal. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, masa jabatannya dijamin konstitusi, dan tidak ada mekanisme mosi tidak percaya seperti dalam sistem parlementer. Karena itu, posisi yang tepat bagi partai yang berada di luar pemerintahan bukan “oposisi” — melainkan partai yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang yang diamanatkan konstitusi melalui mekanisme checks and balances. “Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya,” tulis Megawati.

Untuk memahami mengapa pilihan kata ini menjadi perdebatan, perlu melihat ke belakang. Di era SBY — dua periode 2004-2014 — PDIP, Gerindra, dan PKS berada di luar pemerintahan dengan sikap yang relatif tegas dan terbuka. Oposisi adalah kata yang tidak dihindari. PDIP bahkan menggunakannya sebagai identitas. Di era Jokowi periode pertama, oposisi diisi PKS, Demokrat, dan Gerindra, sebelum Gerindra bergabung ke kabinet dan Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019. Pada 2021, PAN menyusul masuk pemerintahan. Demokrat bertahan di luar hingga akhirnya AHY dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024, menyisakan PKS sebagai satu-satunya partai parlemen yang konsisten di luar pemerintahan di akhir era Jokowi.

Kini konfigurasi itu berputar penuh. Gerindra yang dulu berulang kali berada di luar pemerintahan kini adalah partai presiden. PKS yang lama menjadi oposisi kini masuk kabinet. Dan PDIP yang pernah menjadi tulang punggung pemerintahan Jokowi selama satu dekade, kini berdiri sendiri di luar — dan memilih tidak menyebut posisinya dengan kata yang pernah melekat pada lawan-lawannya dahulu.

Perdebatan soal apakah “partai penyeimbang” adalah konsep yang tepat atau hanya eufemisme untuk oposisi terus berlanjut. Yang jelas, dalam kerangka itu pula Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh 15 akademisi dan aktivis — termasuk Feri Amsari yang menjabat sebagai Mensesneg — mencoba hadir sebagai kekuatan pengawas yang tidak terikat kepentingan partai manapun. Sebuah eksperimen demokrasi yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia.

PDIP #PartaiPenyeimbang #Megawati #DemokrasiIndonesia #KabinetBayangan

Bagikan