Pesan Presiden Sukarno.JASMERAHJangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Saksi-Mata yang masih hidup atas peristiwa tewasnya UU KPK Tahun 2002 oleh Invisible Hand (tangan tak terlihat)
saat dilahirkan Presiden Megawati Sukarnoputri.

Sejarah mencatat bahwa Amandemen UUD 1945 terakhir kalinya tanggal 10 Agustus 2002. Empat bulan kemudian atau persisnya tanggal 27 Desember 2002 “Jalannya” amandemen tersebut sudah terhalang oleh Mayatnya UU KPK Tahun 2002 yang seharusnya batal demi hukum karena telah melanggar UUD 1945 hasil amandemen tetapi diabaikan.

Rencananya mau menutup pintu-pintu korupsi. Ternyata malah membuka lebar pintu-pintu korupsi.

Presiden RI tidak bisa menjalankan UU dengan selurus-lurusnya dikarenakan UU KPK bengkok sejak diproduksi.

Dalam keyakinan Saya, seolah-olah para pendiri bangsa melarang UUD 1945 dilakukan amandemen.

Wallahua’lam bishawab.
Hanya Allah yang maha mengetahui segala sesuatu.

Noted.
Bagi teman-teman yang ingin kembali ke UUD 1945 Asli dapat ikut merapat ke MK pada tanggal 2 November 2026 Jam 14.00 untuk mengikuti sidang perdana JR UU KPK 2019 adalah hasil Mutilasi bukan hasil Revisi UU KPK 2002.

Ttd.
@Mr. HAND.🚦⛱️
Bukan Pakar Hukum tetapi diberi petunjuk oleh Tuhan YME bisa melihat kekeliruan hukum UU KPK yang sedang di ujikan kebenarannya ke MK.

Bagikan