Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menyinggung peluang penerapan pungutan terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka—salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan sekadar negara yang berada di pinggiran, melainkan memiliki peran sentral dalam arus perdagangan dan distribusi energi global, sejalan dengan pandangan yang juga pernah disampaikan oleh Prabowo Subianto. Wacana ini menguat di tengah dinamika geopolitik global, termasuk perbandingan dengan kebijakan di Selat Hormuz yang kerap menjadi perhatian.
“Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia. Tapi kapal lewat Selat Malaka tidak kita charge, ya. Itu apa salah? Sekarang Iran menge-charge kapal lewat Selat Hormuz misalnya. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan?” ucap Purbaya.
Namun demikian, hingga saat ini Indonesia bersama negara-negara di kawasan belum memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Purbaya menilai, secara konsep, kebijakan serupa yang diterapkan Iran di Selat Hormuz sebenarnya memungkinkan untuk dipertimbangkan bersama Malaysia dan Singapura guna meningkatkan penerimaan negara. Meski begitu, implementasinya tidak sederhana karena membutuhkan koordinasi regional yang kuat serta mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan kepentingan perdagangan global. Tanggapan lo? #feovle








