TEHERAN. Jelajahpenanews. Com — Parlemen Iran tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk memformalkan pungutan biaya terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan energi dunia. Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu ketegangan global karena kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai perairan internasional yang bebas dilalui.
Media lokal Iran, Fars dan Tasnim, melaporkan bahwa anggota parlemen Mohammadreza Rezaei Kouchi menyatakan pihaknya sedang menyusun rencana untuk menegaskan kedaulatan, kontrol, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menciptakan sumber pendapatan baru melalui penarikan biaya transit dari kapal yang melintas.
“Hal ini sepenuhnya wajar; sebagaimana barang dikenakan biaya saat melewati koridor lain, Selat Hormuz juga merupakan sebuah koridor,” ujar Kouchi seperti dikutip media setempat. Ia menambahkan bahwa Iran telah menyediakan keamanan di kawasan tersebut, sehingga menurutnya kapal dan tanker minyak seharusnya membayar biaya atas layanan tersebut.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur sempit di mulut Teluk Persia yang menjadi salah satu rute vital bagi distribusi minyak global. Selama ini, kawasan tersebut dianggap sebagai jalur pelayaran internasional yang terbuka bagi semua negara tanpa pungutan biaya.
Namun, rencana Iran untuk mengenakan tarif diperkirakan akan mengubah status tersebut dan menuai penolakan keras dari negara-negara Teluk Arab, Amerika Serikat, serta sejumlah pihak internasional lainnya.
Kritik tajam juga datang dari Uni Emirat Arab. Seorang eksekutif minyak senior, Sultan al-Jaber, yang memimpin perusahaan energi milik negara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), menyebut langkah Iran sebagai bentuk “terorisme ekonomi”.
Dalam pidatonya di sebuah forum yang diselenggarakan Middle East Institute di Washington, Al-Jaber menilai upaya menjadikan Selat Hormuz sebagai alat tekanan ekonomi akan berdampak luas terhadap dunia.
“Menjadikan Selat Hormuz sebagai senjata bukan hanya agresi terhadap satu negara, melainkan terorisme ekonomi terhadap setiap konsumen, setiap keluarga yang bergantung pada energi dan pangan yang terjangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika Iran mengendalikan Selat Hormuz secara sepihak, maka seluruh negara akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga bahan bakar, kebutuhan pokok, hingga biaya kesehatan.
“Tidak ada negara yang boleh dibiarkan mengguncang ekonomi global dengan cara seperti ini. Tidak sekarang, tidak pernah,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada rincian resmi mengenai besaran tarif yang akan dikenakan. Sementara itu, pada Minggu, anggota parlemen Iran Alaeddin Boroujerdi mengatakan kepada saluran TV satelit berbahasa Farsi yang berbasis di Inggris, Iran International, bahwa negara tersebut telah mengenakan biaya sebesar US$2 juta atau sekitar Rp33 miliar kepada beberapa kapal untuk melewati selat tersebut.
”Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” katanya.
Sumber : https://www.thehindu.com/news/international/iran-parliament-on-fees-on-ships-in-strait-of-hormuz-bill/article70789044.ece








