BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Reporter: Ali Wafi

Jakarta, Jelajahpenanews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh sekaligus apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitrianto, menilai pernyataan Kapolri yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI tersebut merupakan langkah strategis dan penting dalam menjaga independensi institusi Polri sebagai alat negara penegak hukum. Sikap itu dinilai sejalan dengan semangat reformasi Polri yang menempatkan profesionalitas dan netralitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Dede Fitrianto, secara yuridis dan konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Posisi tersebut dimaksudkan agar Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif, bebas dari kepentingan sektoral, serta tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.

“Penegasan Kapolri yang menolak wacana Polri berada di bawah kementerian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah dan independensi kepolisian. Ini adalah sikap negarawan yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Dede Fitrianto selaku Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta.

Lebih lanjut, BEM PTNU DKI Jakarta berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi penegakan hukum, serta membuka ruang intervensi kekuasaan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dede Fitrianto juga menegaskan bahwa Polri yang independen dan profesional merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional. Oleh karena itu, setiap gagasan atau wacana yang berpotensi mengaburkan independensi Polri harus dikritisi secara objektif dan konstruktif oleh seluruh elemen bangsa.

“Pernyataan Kapolri ini harus dijadikan momentum bersama untuk terus mendorong reformasi Polri yang presisi, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh rakyat,” tutupnya.

Bagikan