Jakarta. Jelajahpenanews. Com – JANGAN DIBIARKAN PRESIDEN KITA PRABOWO SEMAKIN JAUH TERSESAT KARENA MERREM TIDAK MELIHAT AKAR MASALAH YANG SESUNGGUHNYA.
Korupsi semakin merajalela karena Pemerintah terus mengabaikan rahmat dan hidayah_Nya.
Diperlihatkan_Nya dengan jelas sekali terang benderang adanya Tangan OLIGARKI Menyelundupkan Penjelasan Pasal 6 UU KPK Tahun 2002 sehingga KPK sebenarnya sudah MODAR tetapi pemerintah tidak SADAR telah membuka lebar
30 pintu-pintu korupsi.
Katanya akan direvisi ternyata mayat KPK Dimutilasi oleh DPR RI menjadi UU KPK Tahun 2019 dan tetap diberlakukan tanpa tanda tangan Presiden Jokowi.
Ditengarahi sudah banyak sekali Aparat Penegak Hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat) yang terjangkit wabah Virus K2 (Kebodohan dan Kedunguan).
Ditimbulkan dari aroma busuk mayat KPK yang dimutilasi secara terburu-buru oleh DPR RI.
Hal ini menandakan bahwa sesungguhnya pemerintah juga tidak PAHAM definisi korupsi sehingga korupsi tidak PADAM dan terus menyala berkobar-kobar.
Tiada Hari Tanpa Berita Korupsi.
INDONESIA DARURAT KORUPSI
Akibatnya Indonesia Menjadi Gelap.
Semoga PRESIDEN PRABOWO dibukakan Pintu KESADARAN BARU bahwa arah perjalanan Reformasi 1998 sudah semakin jauh tersesat di jalan yang salah dan gelap.
Ttd.
@Mr. HAND.🚦⛱️
(Helmy Akuntan NDeso).
Penyimpan BOM POLITIK berisi dokumen-dokumen asli dari BPKP yang bisa membuktikan bahwa KPK sudah mati saat dilahirkan Presiden Megawati pada 27 Desember 2002.
🪀 0852 3003 2529
Hanya digunakan menerima telepon dari Bapak Presiden Prabowo.








