Jakarta. Jelajahpenanews. COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman darurat dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia senilai 20 hingga 30 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp428 triliun hingga Rp514 triliun. Tawaran ini disampaikan langsung saat Purbaya menghadiri Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, pada 13 hingga 17 April 2026.
Alasan penolakan ini akhirnya dibuka secara gamblang oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis lalu. Menurut Herman, IMF dan Bank Dunia sebenarnya menawarkan instrumen pembiayaan khusus untuk membantu negara menghadapi risiko dan kondisi darurat ekonomi. Namun Purbaya menilai kondisi ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk berdiri sendiri.
Herman menjelaskan, IMF memang punya kebiasaan menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi suatu negara berdasarkan tingkat risiko yang mereka lihat. Itu sebabnya, ketika IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, kenyataan di lapangan justru menunjukkan ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5 persen, jauh dari skenario suram yang diproyeksikan.
Purbaya sendiri, dalam pertemuan tersebut, dengan tegas menyampaikan bahwa Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi dan tetap berkomitmen menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto. Ia menegaskan, menerima pembiayaan dari IMF justru berarti mengakui bahwa negara sedang dalam kondisi risiko tinggi, sesuatu yang menurutnya tidak menggambarkan situasi Indonesia saat ini.
Purbaya bahkan mengaku sempat menyampaikan langsung kepada pimpinan kedua lembaga itu bahwa pemerintah Indonesia masih memegang cadangan dana sekitar 25 miliar dolar AS, sehingga belum membutuhkan bantuan pendanaan darurat dari luar. Respons yang diterima pun disebutnya kurang antusias, mengingat lembaga pemberi pinjaman tentu kehilangan potensi pendapatan dari bunga utang ketika tawaran mereka ditolak.
Herman menambahkan, karakter pembiayaan IMF berbeda dengan lembaga multilateral lain seperti Asian Infrastructure Investment Bank maupun Bank Dunia. IMF lebih menitikberatkan pada aspek risiko, sementara Bank Dunia memiliki spektrum lebih luas yang juga menyentuh sisi pembangunan jangka panjang.
Hingga saat ini, pemerintah memilih mengoptimalkan kapasitas fiskal domestik, termasuk melalui penerbitan surat utang di pasar dalam negeri, sebelum mempertimbangkan opsi pembiayaan dari luar negeri.








