Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Dalam lanskap politik dan hukum Indonesia, tidak banyak tokoh yang mampu melintasi tiga cabang kekuasaan negara sekaligus. Mohammad Mahfud Mahmodin, atau yang lebih dikenal sebagai Mahfud MD, adalah satu dari sedikit tokoh langka tersebut. Dari seorang anak desa di Madura, ia bertransformasi menjadi akademikus, hakim, hingga menteri yang disegani.
Gaya bicaranya yang lugas dan keberaniannya membongkar berbagai skandal mega korupsi membuatnya kerap dijuluki sebagai “pendekar hukum” di tanah air.
Lahirnya Akronim ‘MD’: Siasat Unik Sang Guru di Pamekasen
Lahir di Omben, Sampang, Jawa Timur pada 13 Mei 1957, Mahfud merupakan putra dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Sejak bayi berusia dua bulan, keluarganya bermigrasi ke Pamekasan. Di sanalah ia tumbuh dalam lingkungan religius yang kental, mengenyam pendidikan di sekolah dasar negeri sekaligus nyantri di Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah dan Somber Lagah.
Nama “MD” yang kini mentereng di belakang namanya ternyata lahir dari sebuah ketidaksengajaan yang unik. Saat menempuh pendidikan di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan, kelas Mahfud dihuni oleh beberapa murid yang juga bernama Mohammad Mahfud. Setiap kali guru memanggil nama tersebut, ruang kelas mendadak riuh karena banyak siswa yang mengacungkan tangan.
Untuk mengurai kebingungan, seorang guru bernama Asbun Nawawi berinisiatif membagi mereka menjadi “Mahfud A” dan “Mahfud B”. Tak lama kemudian, para guru sepakat menyematkan nama ayah di belakang nama masing-masing murid. Mahfud pun resmi menyandang nama Mahfud Mahmodin. Seiring berjalannya waktu, demi kepraktisan, nama sang ayah diakronimkan menjadi “MD”. Nama baptis akademik itulah yang terus melekat hingga ia menjadi pejabat negara.
Menembus Batas: Mengawinkan Hukum Tata Negara dan Sastra Arab
Setamat dari Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta—sekolah kejuruan islam yang fokus pada hukum tata negara—Mahfud mengambil langkah berani dengan kuliah di dua kampus sekaligus secara paralel. Ia mendalami Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) dan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lulus pada tahun 1983, Mahfud langsung mengawali kariernya sebagai dosen PNS di almamaternya, UII. Haus akan ilmu, ia melanjutkan studi magister Ilmu Politik di UGM, disusul gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara dari kampus yang sama pada tahun 1993. Karier akademisnya mencapai puncak tertinggi pada tahun 2000, saat ia dinobatkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum UII di usia yang tergolong muda, 43 tahun.
Di sela-sela kesibukan kuliahnya dulu, Mahfud juga aktif sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di sanalah ia bertemu dengan tambatan hatinya, Hj. Zaizatoen Nihajati (Yatie). Keduanya menikah pada 2 Oktober 1982 dan dikaruniai tiga anak: Mohammad Ikhwan Zein (dokter lulusan UGM), Vina Amalia (dokter lulusan Unair), dan Royhan Akbar (pakar hukum lulusan UGM).
Sang Penjelajah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif
Pintu gerbang politik praktis terbuka bagi Mahfud pada era reformasi. Pada tahun 1999, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mempercayainya sebagai Plt. Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM. Gebrakan besar terjadi saat Gus Dur secara mengejutkan menunjuk Mahfud menjadi Menteri Pertahanan pada tahun 2001. Sempat ragu karena latar belakangnya yang murni sipil, Mahfud justru sukses merumuskan kebijakan pertahanan krusial di masa transisi pemisahan TNI dan Polri. Ia juga sempat mencicipi posisi Menteri Kehakiman selama tiga hari sebelum Gus Dur dimakzulkan.
Pasca-era Gus Dur, Mahfud berlabuh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil menembus parlemen sebagai Anggota DPR RI periode 2004–2009. Di Senayan, ia aktif mengawal reformasi regulasi melalui Komisi III (Hukum), Komisi I (Pertahanan/Intelijen), hingga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg).
Belum tuntas masa jabatannya di DPR, takdir membawanya ke ranah yudikatif. Mahfud terpilih menjadi Hakim Konstitusi dan puncaknya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008–2013 menggantikan Jimly Asshiddiqie. Di bawah komandonya, MK menjelma menjadi lembaga yang progresif dan berwibawa dalam mengawal konstitusi negara.
Menkopolhukam Sipil Pertama dan Panggung Pilpres
Setelah sempat mengabdi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud kembali ke panggung eksekutif pada tahun 2019. Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Jabatan ini mengukir sejarah baru, karena Mahfud menjadi tokoh sipil pertama yang memimpin kementerian yang biasanya didominasi oleh jenderal purnawirawan militer.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud dikenal vokal dan bertangan dingin. Ia tidak segan pasang badan mengungkap berbagai kasus korupsi kelas kakap yang mandek, mulai dari skandal korupsi ASABRI senilai Rp23 triliun, penyelewengan proyek satelit di Kemenhan, hingga penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepercayaan presiden yang begitu besar juga membuatnya berkali-kali ditunjuk menjadi menteri ad interim (sementara), mulai dari Mendagri, Menpan-RB, hingga Plt. Menkominfo.
Perjalanan panjang sang pendekar hukum ini mencapai babak baru ketika koalisi pimpinan PDI Perjuangan secara resmi mengusungnya sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024. Demi menjaga integritas dan netralitas, Mahfud memilih mundur secara terhormat dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada 1 fEBRUARI 2024.
Dari ruang kelas kecil di Pamekasan hingga memimpin kementerian strategis di ibu kota, Mahfud MD telah membuktikan bahwa integritas, ketajaman ilmu, dan keberanian adalah modal utama dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.
Sumber: Wikipedia








