Edisi Malam Jumat, “Oknum Pemimpin Agama Kok Suka Begituan”

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Malam Jumat tiba. Kalender seperti memberi kode, waktunya refreshing biologis. Black mamba diperiksa, pedang diasah, tongkat Ali diseduh, telur ayam kampung disiapkan. Landasan pacu dicek, kue apam dihangatkan, donat jangan lupa diberi topping. Pokoknya mesin rumah tangga harus jreng. Buka dikit, joss.

Tentu untuk pasangan dewasa, halal, dan atas dasar suka sama suka. Jangan sampai baru pemanasan, tetangga sudah memanggil petugas keamanan.

Tapi manusia punya satu benda yang kadang lebih sulit dikendalikan dari inflasi, nafsu. Kepala boleh botak, jubah boleh suci, gelar boleh setinggi menara masjid, tetapi black mamba tetap punya naluri. Pedang tetap ingin keluar sarung. Tongkat kadang merasa dirinya punya agenda sendiri.

Kisah biksu senior Thailand membuktikannya. Mantan kepala biara Wat Thai Sawang, Atichat alias Ajarn Chu/Vajiralongkorn menyandang gelar biksu senior pemberian kerajaan. Ia menjadi pusat skandal setelah polisi memperoleh rekaman perilaku intim dengan perempuan pendukung berusia 47 tahun dan tindakan tidak senonoh. Ia juga disinyalir menggelapkan donasi kuil lebih dari 92 juta baht dan terlibat pencucian uang, dengan aset terkait disita mencapai ratusan juta baht. Status kebiksuannya kemudian dicabut sebelum proses hukum. Perempuan terkait juga ditahan.

Meja bundar oranye menjadi viral. Parodi film pendek menyebar. Internet mendadak menjadi studio perfilman nasional.

Kantor Urusan Buddha Nasional Thailand menyebutnya kasus individu, bukan representasi keseluruhan Sangha. Ya, satu black mamba memang tidak mewakili seluruh kebun binatang. Tetapi kasusnya tetap membuat publik bertanya, kalau sudah bersumpah hidup asketik, mengapa landasan pacu masih sibuk?

Masalahnya model biksu itu ternyata sudah lintas agama dan lintas benua.

Di Prancis, investigasi CIASE memperkirakan 216.000 anak menjadi korban kekerasan seksual oleh klerus/rohaniwan Katolik sepanjang 1950–2020. Jika pekerja awam dalam institusi gereja dihitung, estimasinya mencapai 330.000 korban. Di Amerika Serikat, Laporan John Jay 2004 mencatat 4.392 pendeta yang dituduh pada 1950–2002. Spanyol memperkirakan sekitar 440.000 korban terkait Gereja Katolik. Sementara Australia membentuk Royal Commission untuk menyelidiki respons institusi terhadap pelecehan anak.

Ini bukan lagi cerita pedang salah masuk sarung. Ini masalah kekuasaan, sistem, budaya diam dan pengawasan.

Protestan juga menghadapi kasus. Di Jerman ditemukan sedikitnya 2.174 anak korban dan 1.259 pelaku dalam penelitian gereja Protestan. Di Amerika Serikat, database 2026 mencakup lebih dari 2.700 pendeta dari lebih 100 denominasi yang dituduh atau dihukum, sementara Southern Baptist Convention mengungkap lebih dari 700 nama tersangka.

Islam? Tidak otomatis punya sertifikat bebas dosa. Di Inggris, Imam Abdul Halim Khan dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas 21 dakwaan terhadap tujuh perempuan dan anak perempuan, dengan korban termuda 12 tahun. Di India, guru madrasah dituduh melecehkan anak laki-laki 11 tahun selama lebih dari 1,5 tahun.

Di Singapura, seorang pembimbing agama berusia 37 tahun dihukum 27 tahun 10 bulan penjara plus 24 cambukan dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua saudara laki-laki, salah satunya berusia 6–8 tahun.

Dunia Hindu juga menghadapi tuduhan. Avimukteshwaranand, seorang Shankaracharya, menghadapi perkara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam komunitas Yahudi Reformasi Amerika, investigasi mengenai tuduhan terhadap rabi menemukan istilah internal “komite zipper yang licin”. Namanya memang terdengar seperti lawakan, kasusnya tidak.

Buddhisme juga menghadapi persoalan di luar Thailand. Penelitian Sri Lanka 2026 mengungkap pengalaman pelecehan fisik dan seksual pada sebagian orang yang menjadi biksu sejak kecil. Di Tiongkok, Shi Xuecheng, mantan kepala Biara Longquan dan mantan presiden Asosiasi Buddha Tiongkok, mundur setelah investigasi mengenai pesan pelecehan seksual kepada biksuni.

Afrika pun menyimpan daftar panjang. Zimbabwe: Pendeta Walter Magaya ditangkap pada 2025 atas tuduhan pemerkosaan dan penipuan. Burkina Faso: Moumouni Ibrahima alias Pastor Guillaume le Patriarche ditangkap 2026 atas tuduhan pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, penipuan dan ancaman. Eswatini: tiga pendeta ditangkap dalam empat bulan 2026; Nkosingiphile Allen Zwane menghadapi tuduhan terkait pembunuhan empat perempuan dan pelanggaran seksual. Uganda: Pendeta Emmanuel Bwambale ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Di Senegal, Pastor Manel Sales mengakui dalam dokumenter 2026 telah melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari 20 anak. Di Kenya, Imam Iddi Ali Koitat dituduh melecehkan 12 anak usia 5–14 tahun dan mengaku bersalah atas tujuh dakwaan. Nigeria menyelidiki tuduhan terhadap Pendeta Chris Okafor. Afrika Selatan bahkan mengalami persidangan Timothy Omotoso selama delapan tahun sebelum ia dan dua asistennya dibebaskan dari 32 tuduhan, karena hakim menilai penuntutan gagal membuktikan perkara melampaui keraguan yang wajar.

Lalu, negeri kita, wak? Waduh, perkara beginian kalian udah hafal. Oknum kiyai, oknum ustaz menghamili santriwati. Udahlah, kalian pun paham. Urusan selangkangan sering membuat kotor nama pesantren di negeri ini.

Kesimpulannya sederhana. Agama bukan masalahnya. Manusia yang menyalahgunakan agama dan kekuasaanlah masalahnya. Jubah tidak otomatis mematikan hormon. Gelar suci bukan sabuk kebal hukum. Mimbar tinggi tidak menjamin moral ikut tinggi.

Black mamba boleh punya habitat. Pedang boleh punya sarung. Tongkat boleh punya jam istirahat. Landasan pacu boleh dibuka untuk pasangan dewasa yang saling setuju. Tetapi dalam lembaga agama, satu benda jangan pernah dimatikan, pengawasan.

Sebab kadang orang sibuk mengajarkan jalan menuju surga justru perlu diawasi agar tidak membuat orang lain mengalami neraka di dunia. So, sekarang semua impas. Seruput Koptagul dulu sebelum masuk kelambu, wak!

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani

camanewak

jurnalismeyangmenyapa

JYM

Bagikan