Jakarta. Jelajahpenanews.. com – Tetapi saat proses pengesahannya oleh Presiden Megawati tidak dijaga dengan baik oleh DPR RI.
Buktinya, Saya bisa menemukan adanya Tangan OLIGARKI (Orang Lancung Ingin Garong Atau Rampok Kekayaan Indonesia) Selundupkan Penjelasan Pasal 6 yang membuat KPK sebenarnya sudah MODAR sejak dilahirkan tetapi Pemerintahnya sampai hari ini belum SADAR.
Akibatnya terjadi bencana korupsi. Muncul Gerhana Matahari Kembar (Kepolisian dan Kejaksaan).
Saya bertanggung jawab penuh atas apa yang Saya katakan.
Kepada para Advokat dan para Ahli Hukum di seluruh Indonesia.
Mari kita diskusikan secara terbuka, apabila ada yang tidak sependapat.
Kalau sependapat ayo diviralkan, Saya punya BOM POLITIK berisi dokumen-dokumen asli dari BPKP. Jika meledak diyakini bisa menutup kebocoran kekayaan negara.
Ttd.
@Mr. HAND🚦⛱️
(Helmy Akuntan NDeso)
Akuntan pensiunan BPKP yang ditunjukkan_Nya kesalahan UU KPK.
🪀 0852 3003 2529.








