Jakarta. Jelajahpenanews. COM – Terlalu bersemangat Mahfud MD berpendapat terkait kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Ada apa? Pendapat-panpadatnya tajam-tajam pula. Seolah-olah mau runtuh Republik ini? Padahal, satu periode kurang sedikit ia menjabat Menkopolhukam apa yang pernah dilakukannya terkait kasus ini?
Saya tidak anti-Mahfud MD. Saya anti-orang yang merasa seolah-olah bisa, padahal juga tidak bisa apa-apa saat menjabat. Apalagi men-dramatisasi seolah-olah Republik ini akan runtuh, padahal situasi ini bisa jadi lebih baik daripada saat ia menjabat dan tidak bisa juga berbuat banyak.
Harusnya Mahfud MD lebih bijak dan negarawan. Dudukan persoalan dengan tenang berdasarkan pengalamannya selama dalam pemerintahan. Sadari bahwa yang ahli hukum tak hanya dia. Banyak yang lain juga dan terlihat lebih bijak, meski tak pernah menjabat di posisi hebat seperti dirinya.
Bukan saya tidak setuju dengan pendapat-pendapat Mahfud MD. Setuju-setuju saja seperti, satu, saling bongkar korupsi antar institusi itu bagus. Dua, hukum mati Febrie Ardiansyah, karena penegak hukum, tapi korupsi. Tiga, uang korupsi, tapi dikorupsi lagi. Pendapat-pendapat yang bagus.
Tidak cukup dengan pendapat-pendapat itu, Mahfud MD masih berpendapat lagi. Ia mengaku terkecoh dengan pelimpahan berkas dari Penyidik ke Jaksa. Katanya, itu bukan pelimpahan berkas, tapi meneruskan penyidikan. Bagi Mahfud MD, itu kompromi antara proxy. Itu tidak pernah dilakukan.
Mahfud MD ingin penyerahan lanjutan penyidikan bukan ke Jaksa, tapi ke KPK. Tapi ia seolah-olah lupa, di KPK Jaksa-nya tetap juga dari Kejaksaan. Dan sejak awal KPK tak terlihat berminat lagi dengan kasus korupsi di aparat penegak hukum. KPK saat ini main hanya level korupsi daerah saja.
Artinya, pendapat-pendapat Mahfud MD juga tak mempertimbangkan banyak hal juga. Asal berpendapat saja seperti kejar setoran. Seharusnya selevel beliau lebih dalam. Tidak hanya sekadar kencang, keras, tapi juga melihat banyak faktor. Hanya layak dikutip netizen yang anti pemerintahan saja. Ya, tapi itu pilihan yang diambilnya. Haknya juga. (ERIZAL)








