Surabaya. Jelajahpenanews. Com – Polrestabes Surabaya menangkap Lisa Andriana (31) setelah diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), ayah mantan pacarnya, di sebuah apartemen di Surabaya selama hampir setahun.
Selama korban diduga disekap, pelaku disebut menguras uang korban hingga Rp2 miliar serta membawa kabur emas sekitar 1 kilogram.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini bermula saat Lisa menjalin hubungan dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak 2025 dan sempat tinggal bersama keluarga korban karena sudah dekat.
Pada Oktober 2025, Lisa mengajak korban bertemu di suatu tempat. Sesampainya di lokasi, korban diduga disekap oleh dua pria lalu dibawa ke apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Selama berada di sana, korban dikurung tanpa ponsel dan hanya diberi makan setiap hari.
Saat korban menghilang, Lisa meyakinkan keluarga bahwa Kusnadi tengah berkeliling Indonesia bersama ayahnya. Kecurigaan keluarga muncul setelah korban tak kunjung pulang dan Lisa mendadak mengganti nomor telepon pada Februari 2026.
Polisi akhirnya menemukan korban di sebuah apartemen dan menangkap Lisa pada 16 April 2026. Menurut polisi, hingga berhasil diselamatkan, korban masih mengira Lisa juga menjadi korban penyekapan.
Polisi menyebut Lisa selama ini memegang kartu ATM dan PIN korban dengan alasan membantu pembayaran tagihan. Uang di rekening korban diduga dikuras hingga Rp2 miliar, sementara sejumlah perhiasan emas di rumah korban juga dilaporkan hilang.
Selain Lisa, polisi turut menangkap pembantunya bernama Naily yang diduga ikut menjaga korban. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyekapan masih diburu polisi.








