Bung Tomo vs Orde Baru: Dari Pendukung Setia hingga Tahanan Tanpa Pengadilan

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Pada awal kelahiran rezim Soeharto, sosok pahlawan legendaris Bung Tomo sempat berdiri di barisan yang sama. Ia mendukung transisi kekuasaan dari Soekarno ke Orde Baru, bahkan ikut menyuarakan penolakan terhadap komunisme bersama gelombang mahasiswa saat itu.

Namun, harapan Bung Tomo terhadap pemerintahan baru perlahan berubah menjadi kekecewaan mendalam.

Seiring waktu, ia melihat arah kebijakan Orde Baru semakin jauh dari cita-cita rakyat. Pemerintahan yang diharapkan membawa kesejahteraan justru dinilainya condong menguntungkan kalangan konglomerat dan investor asing. Dengan keberanian khasnya, Bung Tomo mulai melancarkan kritik tajam bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan melalui pidato-pidato terbuka yang disiarkan lewat radio.

Salah satu kritik paling kerasnya tertuju pada proyek ambisius Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang digagas oleh Siti Hartinah. Bung Tomo menyoroti dugaan praktik tidak etis di balik pembangunannya termasuk informasi bahwa para pengusaha diminta menyisihkan sekitar 10 persen keuntungan mereka untuk proyek tersebut. Baginya, ini bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Tak berhenti di situ, Bung Tomo juga mengkritik kuatnya pengaruh lingkar dalam kekuasaan, seperti Ali Moertopo dan Sudjono Humardani, yang dianggap memainkan peran besar di balik layar pemerintahan. Ia juga mengecam praktik “cukongisme” yang melibatkan keluarga penguasa dengan pengusaha tertentu, yang menurutnya mencederai semangat keadilan sosial.

Puncak keberaniannya terekam dalam wawancara bersama majalah Panji Masyarakat tahun 1972, berjudul “Bung Tomo Menggugat: Pengorbanan Pahlawan Kemerdekaan dan Semangat 10 November 1945 Telah Dikhianati.” Dalam pernyataan itu, Bung Tomo secara terbuka menyebut bahwa idealisme perjuangan kemerdekaan telah dilupakan.

Kritik yang terus mengalir itu akhirnya berujung pada tindakan represif. Pada 11 April 1978, Bung Tomo ditangkap dengan tuduhan subversif sebuah pasal karet yang kerap digunakan untuk membungkam lawan politik di era Orde Baru. Ia dipenjara tanpa melalui proses pengadilan di Penjara Nirbaya, Pondok Gede.

Di balik jeruji besi, ia tidak sendiri. Ia ditemani oleh Ismail Sunny, seorang intelektual yang juga dikenal kritis terhadap rezim saat itu.

Di luar penjara, perjuangan dilanjutkan oleh sang istri, Sulistina. Dengan penuh keberanian, ia mengirim surat protes langsung kepada Soeharto pada 6 Juli 1978. Dalam suratnya, ia mempertanyakan keadilan: bagaimana mungkin seorang pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa raga justru dituduh mengkhianati bangsanya sendiri? Ia menuntut pembebasan atau setidaknya hak untuk membela diri di pengadilan.

Setelah satu tahun mendekam dalam ketidakpastian hukum, Bung Tomo akhirnya dibebaskan pada tahun 1979. Namun, pengalaman pahit itu tampaknya mengubah sikapnya. Ia memilih menjauh dari panggung politik dan tidak lagi vokal mengkritik pemerintah. Fokusnya beralih pada usaha percetakan dan kegiatan sosial.

Dua tahun kemudian, pada 7 Oktober 1981, Bung Tomo wafat dan dimakamkan di Surabaya kota yang menjadi saksi heroisme besarnya. Ironisnya, pengakuan resmi negara baru datang jauh setelah kepergiannya. Pada tahun 2008, ia akhirnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Kisah Bung Tomo bukan sekadar catatan sejarah. Ia adalah potret keberanian tentang seorang pejuang yang tak hanya berani melawan penjajah, tetapi juga berani mengkritik kekuasaan ketika idealisme bangsa mulai menyimpang.

BungTomo #Soeharto #OrdeBaru #SejarahIndonesia #PahlawanNasional #KritikKekuasaan #TMII

Bagikan