Magelang, Jelajahpenanews. com –
Oleh Abbet Nugroho
Seniman, Budayawan dan Aktivis Magelang
Program Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu program prioritas yang sudah dilaksanakan di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional. Hingga saat ini tercatat ada 22.275 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) per Februari, dari target 25.000 unit SPPG pasca Idul Fitri 2026. Sedangkan realisasi anggaran untuk program MBG hingga 21 Februari 2026 tercatat sudah mencapai Rp36,6 triliun.
SPPG bertugas mengelola dapur pusat untuk memproduksi dan mendistribusikan makan siang bergizi gratis (MBG) bagi siswa dan ibu hamil, memastikan standar nutrisi, keamanan pangan (HACCP), serta kebersihan tinggi ke lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan kelompok 3B (Balita, Bumil dan Busui) dengan mentargetkan 82,9 juta penerima manfaat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan utama mengatasi stunting, malnutrisi, dan meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Manfaatnya meliputi peningkatan kesehatan dan konsentrasi belajar, penurunan angka putus sekolah, penggerak ekonomi lokal (UMKM dan petani), serta memperkuat ketahanan pangan.
Jika kita cermati, tujuan program ini sangat bagus dan mulia. Namun di sisi lain, tentu dalam setiap program terdapat permasalahan dalam implementasinya. Lantas bagaimana sebaiknya masyarakat bersikap, mengingat akhir-akhir ini banyak sekali masyarakat yang menyuarakan soal MBG ini di berbagai media sosial dengan komentar-komentar yang liar dan tajam terhadap program tersebut.
Dalam pernyataan Wakil Kepala MBG, Ibu Nanik Sudaryanti Deyang, ditegaskan bahwa banyak sekali hoaks dan bullying terhadap program MBG. Jika kita cermati, ternyata tidak hanya hoaks dan bullying dalam komentar baik di media sosial maupun pemberitaan, namun kita menemukan beberapa konten yang sengaja memframing bahwa program MBG tersebut salah, tidak layak dilanjutkan, gagal, ladang korupsi, maling berkedok gizi, terkesan memaksakan, dan berbagai tudingan lainnya yang ditujukan baik kepada Presiden, Pemerintah, BGN maupun SPPG.
Sebagai warga negara yang baik, mari kita bedah fenomena ini dengan pikiran dan hati yang jernih serta penuh kebijaksanaan.
Beberapa waktu lalu beredar video viral yang menarasikan bahwa ada salah satu SPPG di Magelang yang kurang empati karena melaksanakan buka bersama di sebuah hotel bintang di Kota Magelang. Sontak video itu menghebohkan dunia maya dengan berbagai komentar negatif.
Dalam klarifikasinya, Aslap SPPG Gondangsari Pakis Magelang, Ahmad Rifky Prayudi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program rutin SPPG dan mitra dalam rangka peningkatan kapasitas karyawan SPPG Gondangsari Pakis Magelang. Bahkan sebelumnya juga beberapa kali dilakukan kegiatan bersama baik di restoran maupun tempat representatif lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan bagaimana cara penyajian atau plating, inspirasi kuliner, dan juga belajar tentang cita rasa.
Harapannya ke depan karyawan SPPG mendapatkan pengetahuan komprehensif dan bisa melaksanakannya di lapangan. Meski program MBG ini memiliki anggaran Rp8.000–Rp10.000 per porsi, tetapi tidak menutup kemungkinan dapat menyajikan menu ala hotel berbintang dengan bahan lokal yang bisa dikemas lebih menarik.
Kedua, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, di masa masih libur sekolah dan sebelum keluar kebijakan menu MBG kering yang kemudian memunculkan berbagai keluhan masyarakat tentang menu yang dianggap kurang layak dan tidak sesuai dengan harganya.
Ketiga, kegiatan tersebut didanai oleh mitra SPPG, bukan uang dari alokasi SPPG, sehingga tidak mengambil hak dari penerima manfaat sepeser pun.
Keempat, SPPG Gondangsari Pakis selalu mengutamakan mutu pelayanan sesuai standar. Bahkan beberapa kali memberikan menu dengan harga di atas ketentuan. SPPG Gondangsari fokus pada pelayanan pemenuhan kebutuhan gizi bagi penerima manfaat.
Saat ada media mainstream (postingan telah dihapus oleh Radar Magelang) yang membuat video dengan menarasikan bagian awal menu MBG yang tidak sesuai (mengambil video dari kabarTuban) lalu menyambungkannya dengan video kegiatan buka bersama yang dilakukan oleh SPPG Gondangsari Pakis, muncul narasi bahwa di saat banyak keluhan menu MBG, SPPG Gondangsari Pakis Magelang justru bukber di hotel mewah dengan menu melimpah.
Narasi tersebut menggambarkan seolah-olah SPPG Gondangsari Pakis tidak memiliki empati, dengan makan makanan mewah sementara anak-anak hanya makan dengan menu sederhana. Video tersebut kemudian dihapus oleh pengunggah dari Radar Magelang, namun kemudian muncul kembali video dengan potongan yang lebih pendek dan narasi kurang lebih sama yang tayang di suarapembaruan.id dan dibagikan di beberapa platform media lainnya.
Menyikapi kejadian tersebut, kita sebagai masyarakat tentu juga dituntut untuk tidak mudah tergiring terhadap framing dan opini yang kurang bertanggung jawab, apalagi hanya mementingkan sebuah konten yang bertujuan viral tanpa melihat latar belakang kejadian terlebih dahulu.
Dari hasil penelusuran lapangan secara langsung, penulis sempat mendatangi beberapa sekolah penerima manfaat dari SPPG Gondangsari Pakis Magelang untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan MBG di wilayah Pakis. Sedikitnya ada empat sekolah yang kami kunjungi dengan melakukan wawancara langsung dengan pihak sekolah, guru, siswa-siswi, serta orang tua murid.
Dari hasil penelusuran lapangan tersebut, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan MBG dari SPPG Gondangsari Pakis selama ini berjalan sangat baik. Belum pernah ada komplain terkait menu, kesesuaian harga, rasa, maupun waktu distribusi pengiriman. Bahkan menu selalu diunggah secara transparan dan dapat dilihat di akun resmi SPPG Gondangsari.
Hal tersebut menunjukkan bahwa SPPG Gondangsari Pakis Magelang sangat memegang profesionalisme dan konsistensi dalam pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Ketika kami mendatangi SPPG Gondangsari Pakis Magelang untuk mempertanyakan langsung hasil dari kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan di sebuah hotel beberapa waktu lalu, Aslap SPPG Gondangsari Ahmad Rifky Prayudi menjelaskan bahwa selain melakukan koordinasi dengan mitra, dalam kegiatan tersebut SPPG Gondangsari juga mendapatkan inspirasi bagaimana mengolah makanan tradisional seperti ketan srundeng agar bisa disajikan di hotel dengan tampilan yang menarik.
Hal tersebut kemudian diadopsi menjadi salah satu menu MBG yang diberikan kepada penerima manfaat dengan menambahkan sedikit kreativitas pada topping-nya. Artinya kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat dan dapat diimplementasikan di dapur SPPG Gondangsari Pakis Magelang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala MBG Dr. Ir. Dadan Indayana menegaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan menyelenggarakan kegiatan buka bersama setidaknya satu kali selama bulan Ramadan. Selain sebagai sarana silaturahmi antara mitra dan SPPG, kegiatan tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai media belajar serta koordinasi.
Terhadap viralnya video tersebut, menurut penulis video itu merupakan framing yang mengarahkan opini masyarakat bahwa kegiatan yang mereka lakukan tidak peka dan tidak berempati. Padahal jika dilihat dari waktu pelaksanaannya, kegiatan tersebut terjadi sebelum munculnya kasus-kasus menu MBG Ramadan yang kurang sesuai, itupun dari SPPG lain, bukan dari SPPG Gondangsari Pakis Magelang.
Dari peristiwa tersebut, jika dibawa ke ranah hukum, terdapat potensi dampak hukum terkait penyebaran video tersebut. Jika SPPG Gondangsari ingin melaporkan pembuat dan penyebar video, maka ada ancaman pelanggaran UU ITE Pasal 32 ayat (1) yang melarang pendistribusian dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.
Selain itu, Pasal 310 KUHP juga mengatur terkait pencemaran nama baik, yaitu menyebarkan video yang merugikan atau memfitnah seseorang tanpa izin. Hal tersebut kembali kepada SPPG Gondangsari Pakis apakah akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum atau tidak.
Kasus lain yang tak kalah viral adalah adanya SPPG di Bojonegoro (dekat perbatasan Blora) yang melaporkan pengunggah video ke Polres terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di TikTok per 25 Februari 2026. Laporan ini menanggapi viralnya konten menu yang dinilai tidak layak sehingga memicu penyelidikan kepolisian.
Jika kita telusuri di media sosial, masalah yang sering dikeluhkan dalam pelaksanaan program MBG adalah ketidaksesuaian menu dengan harga yang sudah ditentukan. Banyak masyarakat membuat story dan status di media sosial bahwa kualitas dan menu yang didapatkan dirasa kurang sesuai dengan harganya.
Persoalan lainnya adalah masih adanya anggapan bahwa menu MBG dihargai Rp15.000 per porsi. Padahal beberapa waktu lalu sudah dijelaskan oleh BGN bahwa Rp15.000 tersebut masih harus di-breakdown menjadi Rp8.000 untuk porsi kecil, Rp10.000 untuk porsi besar, Rp3.000 untuk biaya operasional, serta Rp2.000 untuk pengembalian investasi mitra. Namun banyak masyarakat yang belum mengetahui penjelasan ini secara utuh.
Masalah lain adalah kualitas menu yang kurang layak, yang paling banyak terjadi adalah buah berkulit seperti salak, pisang, atau jambu yang sudah tidak layak makan. Hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab SPPG dalam memastikan dan menjaga kualitas makanan yang akan diberikan.
Sedangkan kasus lainnya adalah keracunan makanan, meskipun akhir-akhir ini angka keracunan dari program MBG sudah sangat menurun akibat penegakan aturan serta quality control yang ketat terhadap SPPG.
Bagaimana kita bersikap?
Dalam era teknologi informasi yang bebas seperti sekarang ini, pelajaran bagi kita sebagai masyarakat awam adalah bahwa kita dituntut untuk bijak dalam bermedia sosial dan menyampaikan keluhan sesuai dengan prosedur serta peraturan yang berlaku.
Meskipun setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan usulan yang dilindungi oleh undang-undang, namun penyampaian yang bijak dengan tetap mengikuti norma dan etika bermedia sosial harus tetap dikedepankan.
Harus diakui bahwa implementasi program mulia ini masih terdapat kekurangan. Namun pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki berbagai masalah yang terjadi, seperti memberikan teguran keras, suspend, hingga pemberhentian operasional kepada SPPG yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang baik, tentu program ini harus kita ambil manfaatnya. Karena sekencang apa pun kita berteriak, program ini merupakan program prioritas yang harus tetap berjalan dan sudah dianggarkan, sehingga tidak mungkin dihentikan atau dibubarkan begitu saja.
Peran kita sebagai warga adalah tetap kritis dalam mengawal program mulia ini, namun menyampaikan keluhan dengan cara yang bijak, sesuai peraturan, serta menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial.
Kita awasi secara ketat pelaksanaan program ini oleh para mitra dan SPPG agar tidak terjadi kebocoran dan celah korupsi. Kita juga mendorong mitra dan SPPG untuk bekerja secara profesional dan amanah. Yang paling penting, kita bisa berkontribusi memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak nyata dalam peningkatan gizi anak-anak Indonesia menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berbudaya.
Program ini bagi para penerima manfaat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah sangat membantu. Presiden Prabowo ingin menjamin rakyatnya tidak ada yang kelaparan, putus sekolah karena tidak memiliki uang saku, atau mengalami kekurangan gizi.
Maka sudah seyogianya kita sebagai warga masyarakat mendukung program ini agar berjalan sebaik-baiknya, tidak mudah terpengaruh oleh framing dan hoaks tentang MBG, apalagi framing yang bersifat politis yang diarahkan untuk menyerang dan mendiskreditkan pemerintah agar seolah-olah program ini tidak berhasil.
Jika ada keluhan, kita juga harus adil dan fair, tidak serta-merta menuduh dan menyalahkan Presiden, BGN, atau pemerintah, namun melihat terlebih dahulu akar masalahnya. Jika ada SPPG yang terbukti nakal dan tidak amanah, maka kita bisa melaporkan SPPG tersebut.
BGN telah membuka kanal pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat disampaikan melalui Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional dan beroperasi 24 jam. Selain itu laporan juga dapat disampaikan melalui hotline 088293800268 / 088293800376 (hari kerja pukul 09.00–22.00 WIB) atau melalui Instagram @mbg.watch untuk memantau kualitas makanan.
Kita pastikan program ini berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.








