Kota Atambua Berdarah ! Polres Belu diminta Perketat Keamanan Kamtibmas

Reporter : karjoko



‎Atambua. Jelajahpenanews. Com – Terjadi pengeroyokan berutal dan pengrusakan rumah oleh sekelompok orang. Masalah berawal dari perselisihan sampai melakukan pemukulan fisik hingga korban mengalami luka serius. Lokasi awal kejadian terjadi di Homestay Filadelfia Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu, (18/02/2025).


‎Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan bahwa ada dua laporan polisi tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan rumah warga. Pertama laporan tindak pidana pengeroyokan pada pukul 18.30 Wita di Kost Filadelfia terhadap korban inisial ASG dimana antara terduga pelaku dan korban saling cekcok hingga melakukan pemukulan menyebabkan korban mengalami luka di tangan, kepala bagian belakang dan bahu kanan.


‎“Laporan polisi yang berikutnya adalah tindak pidana pengrusakan rumah pada pukul 19.30 Wita pelaku atau terlapor dalam lidik. Kejadian diawali saat keributan di Kost Filadelfia dekat rumah korban inisial RLB dimana sekelompok masa saling lempar ke rumah korban dan bersama-sama melempar rumah korban berkali-kali menggunakan batu sehingga menyebabkan kaca jendela dan barang -barang di teras rumah rusak, jelas Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa.


‎Polres Belu kini telah menerima dua laporan polisi tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan rumah. “Saat ini 2 laporan polisi yang di terima Polres Belu dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa.




Bagikan