Menembus Tembok Marginalitas: Transformasi Pendidikan Pesantren di Abad Kedua NU

Reporter: Ali Wafi

Jakarta, Jelajahpenanews.co – Memasuki abad kedua, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada realitas sosiologis yang paradoks. Di satu sisi, NU memiliki basis massa terbesar dengan ribuan pesantren sebagai tulang punggungnya. Di sisi lain, peran strategis santri dalam struktur formal negara—birokrasi, eksekutif, yudikatif, dan sektor profesional—masih sering kali berada di pinggiran.

Jika tidak ada keberanian untuk melakukan dekonstruksi dan reorientasi kurikulum, pesantren berisiko hanya menjadi pabrik “surplus agamawan” yang gagap menghadapi kompleksitas zaman.

Dekonstruksi Doktrin Santri Ideal

Masalah fundamental dalam dunia pesantren adalah doktrin tradisional yang menganggap bahwa keberhasilan santri hanya diukur dari kemampuannya menjadi kiai atau ustadz. Menjadi “alim” (berilmu agama) sering kali dipahami secara sempit hanya sebagai kemampuan mengajar kitab kuning, yaitu tafaqquh fiddin.

Doktrin tersebut meski mulia secara spirit namun memiliki dampak fatalistik secara struktural. Akibatnya terjadinya penumpukan tenaga pengajar agama yang tidak sebanding dengan ketersediaan ruang pengabdian di masyarakat. Sebagai contoh kongkrit, kita sering melihat “Menteri dari kalangan santri”, namun posisi teknis seperti Dirjen, Direktur, atau setingkat sulit diisi oleh santri karena kendala kualifikasi profesional dan pendidikan formal. Akibatnya, kebijakan strategis tetap dikendalikan oleh mereka yang tidak memahami nilai-nilai pesantren.

Karena itu, khidmah (pengabdian) santri harus dimaknai secara luas. Lebih dari tafaqquh fiddin, santri juga harus tafaqquh fil ilmi dalam arti yang luas yaitu menjadi teknokrat, birokrat, dokter, hakim, aparat negara, diplomat, atau CEO perusahaan multinasional, ini adalah “santri ideal” yang sedang menjalankan misi izzul Islam wal muslimin di ruang-ruang publik yang menentukan hajat hidup orang banyak. Mungkin prosentasi ideal santri yang tafaqquh fiddin sampai jenjang tinggi (S3) cukup sekitar sepuluh persen

Sudah saatnya pesantren berhenti memandang Kurikulum Nasional sebagai beban tambahan atau sekadar formalitas. Kurikulum nasional adalah instrumen bagi santri untuk masuk ke dalam sistem negara. Tanpa penguasaan matematika, sains, humaniora dan bahasa Inggris yang mumpuni misalnya, santri akan terus tereliminasi dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit atau universitas top luar negeri.

Maka tidak ada pilihan, pesantren perlu memiliki program ekstra (Bimbingan Belajar internal) yang fokus pada persiapan UTBK atau beasiswa internasional. Tujuannya jelas, yaitu mendistribusikan santri ke ITB, UI, UGM, hingga Harvard atau Oxford, sehingga di masa depan, ahli nuklir atau pakar AI adalah mereka yang juga paham nahwu-saraf, fiqh, hadis dan tasawuf.

Transformasi ini mustahil terwujud tanpa perbaikan infrastruktur dan kapasitas pendidik. Namun realitas di lapangan menunjukkan, banyak fasilitas belum memadai. Laboratorium sains, perpustakaan, dan akses teknologi informasi di banyak pesantren masih jauh dari standar profesional. Bahkan, seringkali pengajar di pesantren mengajar mata pelajaran umum bukan karena latar belakang pendidikannya, melainkan karena “penugasan”. Hal ini mengakibatkan transfer ilmu yang tidak maksimal.

Peran Strategis NU

NU secara organisatoris harus mendorong peningkatan kapasitas stakeholder pesantren melalui workshop berkelanjutan dan pelatihan profesional. Linieritas tenaga pendidik harus menjadi syarat mutlak dalam manajemen pendidikan pesantren modern.

Sekali lagi, NU dengan Pergunu, LP Maarifnya tidak boleh lagi hanya menjadi benteng pertahanan moral dan berada di luar. Lebih dari itu harus mensupervisi transformasi pesantren supaya tidak disorientasi, siapapun nahkoda PBNU, mereka harus meastikan transformasi pesantren harus menjadi program unggulan dan kawah candradimuka bagi pemimpin bangsa di segala lini.

Transformasi ini memang membutuhkan investasi besar dan kemauan politik dari para pemangku kebijakan pesantren. Namun, pilihannya hanya dua: melakukan reorientasi sekarang atau selamanya hanya menjadi penonton di pinggiran kekuasaan. Wallahu’alam bishawab.

) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Bagikan