Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diamankan di Polda NTB Karena Terlibat Jaringan Sabu – Sabu

Reporter : karjoko



‎Nusa Tenggara Barat. Jelajahpenanews.Com – Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulaungi   dan anak buahnya Bripka Karol dan istrinya ( N )  diduga terlibat jaringan pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum  Polda NTB semalam sekitar jam 12.00 hari Selasa ( 03/02 ) ditangkap dan mereka diproses hukum oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda NTB . Oknum Polisi tersebut terindikasi sebagai pengatur masuk dan keluarnya barang haram tersebut.



‎Ternyata dia salah satu pemain sekaligus sutradara. Dia mempermalukan Lembaga Institusi Kepolisian

‎Dia yang sering bilang kita lawan narkoba, tapi akhirnya semua terungkap, kasus narkoba di Bima selama ini di kendalikan dari dalam.

‎Pantas saja, semakin banyak masyarakat yang di tangkap semakin banyak juga yang jual dan memakai barang haram ini.



‎Bripka Karol dan istrinya ( N ) terbukti mengedarkan Narkoba jenis  sabu – sabu dengan berat bruto 35.76 gram dengan uang tunai Rp 88.8 juta yang diduga uang transaksi  Narkoba. Penangkapan kedua orang tersebut dengan pengembangan  atas kasus Narkoba mereka adalah anak buah AKP Maulaungi ujar Kombes Mohammad  Kholid ( Kabid Humas Polda NTB ) .Semua masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba.



‎Perwira menengah Polri dengan tiga kembang dipundak nya menyampaikan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut masih berjalan ,termasuk pemeriksaan terhadap polisi yang sudah ditangkap dan keduanya sudah ditahan di Rumah tahanan Polda NTB .Selain mereka berdua ,dua orang lain nya juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ,sehingga semua keseluruhan ada empat tersangka dalam kasus tersebut , kini pendalaman dilakukan pada AKP MAULAUNGI .




Bagikan