SURABAYA.Jelajahpenanews.com — Polemik antar pihak yang sama-sama mengaku sebagai wartawan kembali mencuat di Surabaya. Persoalan yang awalnya beredar di grup WhatsApp tersebut bahkan disebut telah mengarah pada laporan kepolisian dan ramai diberitakan oleh sejumlah media.
Seorang praktisi pers senior, akrab dipanggil Eko Gagak, mengaku menerima informasi awal terkait persoalan itu saat berbincang dengan rekannya di sebuah warung kopi kawasan perempatan Jalan Kenjeran Surabaya.

Untuk memastikan duduk perkara, ia sempat mencoba menghubungi salah satu pihak yang terlibat, namun tidak mendapat respons.
“Saya kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta penjelasan secara langsung terkait apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Eko Gagak saat dikonfirmasi, Selasa (3/02/2026).

Eko Gagak menegaskan, konflik terbuka yang melibatkan pengakuan sebagai wartawan berpotensi mencoreng nama baik profesi pers secara keseluruhan.
Menurutnya, wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab etika dan tidak bisa digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Wartawan itu profesi, bukan milik perorangan, apalagi dipakai atas nama LSM atau ormas. Nama wartawan harus dijaga sebagaimana menjaga diri sendiri dan sesama rekan seprofesi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik luas dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi wartawan lain yang tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
“Pemberitaan itu dilihat banyak orang. Jangan sampai karena konflik segelintir orang, seluruh wartawan ikut terkena imbasnya,” kata Eko Gagak.
Mengacu pada pengalamannya, Eko mengaku telah mengenal dunia jurnalistik sejak awal 1990-an dan menyaksikan langsung dinamika serta tantangan profesi pers, termasuk saat mengikuti persidangan kasus Marsinah di Surabaya pada 1993.
“Sejak awal, tuntutan jurnalistik bukan soal perut atau kepentingan sesaat. Ada idealisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ujarnya.
Ia menilai, dalam dua dekade terakhir jumlah wartawan meningkat sangat signifikan, khususnya di Surabaya. Namun, peningkatan kuantitas tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman etika dan kompetensi jurnalistik.
“Jumlahnya bisa ribuan, tapi tidak semuanya memiliki bekal pendidikan, pemahaman etik, dan tanggung jawab profesi yang memadai,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Eko Gagak berharap seluruh pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat kembali merujuk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum membawa persoalan ke ruang publik.
“Saya mengajak rekan-rekan wartawan yang masih memegang etika untuk tetap waras dan tidak terpancing. Profesi ini terlalu mulia untuk dirusak oleh konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.
(Redaksi)








