Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU kemarin menunjukkan adanya Supremasi Syuriah PBNU

Reporter: Ali Wafi

Jakarta, Jelajahpenanews.com – Menanggapi Pleno PBNU yg menerima permohonan maaf Gus Yahya dan mengembalikan posisi Ketum ke dia, juga percepatan Muktamar NU ke 35, ada beberapa hal yg menjadi catatan penting:

  1. Pleno yang dipimpin oleh Rois Am KH Miftachul Ahyar telah menjalankan mandatnya sebagai Rois Am yang berhak untuk memakzulkan Ketum PBNU atas dasar adanya pelanggaran serius dan sekaligus mengembalikan posisi Ketum atas dasar demi kemaslahatan NU.
  2. Bahwa dengan diterimanya hasil Pleno PBNU hari ini oleh kubu Gus Yahya menunjukkan ketundukkan tanfidhiyah kepada supremasi Syuriah PBNU.
  3. Bahwa Gus Yahya dengan sendirinya mengakui telah melakukan pelanggaran serius dalam menjalankan tugas nya sebagai Ketum PBNU dan melakukan permohonan maaf kepada Rois Am selaku Pemimpin Tertinggi NU.
  4. Rois Am dalam Pleno tadi memutuskan agar Munas dan Konbes dilakukan pada bulan Syawal depan Muktamar NU ke 35 segera dilakukan pada bulan Juli/Agustus 2026
  5. Maka, tidak ada kesempatan bagi Gus Yahya sebagai Ketum yang posisinya telah dikembalikan untuk mengabaikan setiap poin keputusan Pleno PBNU. Logikanya, jika ada lagi pengingkaran pada hasil Pleno tadi, misal menunda Muktamar, maka Rois Am punya kewenangan untuk mencabut kembali jabatan Ketum dari Gus Yahya.
  6. Kami, selaku Presidium MLB NU sejak awal akan terus mengawal pelaksanaan Muktamar NU (apakah MLB atau Muktamar biasa) agar terjadi evaluasi kepemimpinan, kebijakan dan berbagai manuver politik pimpinan PBNU selama periode ini secara tuntas dan berharap kepemimpinan PBNU ke depan tidak lagi dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah di periode ini (2021-2026).

Bagikan