‎Dugaan Penyerobotan  Diselidiki, Penegakan Hukum Polres Pasaman Barat Diuji

Reporter : karjoko


‎PASAMAN BARAT.jelajahpenanews.com — Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Datuk Armi Datuak Mujua Batuah kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Pelapor beserta sejumlah saksi kunci telah resmi dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pasaman Barat, sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum yang tengah berjalan.


‎Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), yang secara aktif mengawal jalannya proses hukum agar berjalan objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


‎Menurut keterangan kuasa hukum, lahan yang diduga diserobot merupakan hak sah Amri Datuk Mujua Batuah  yang dikuasai tanpa izin, tanpa dasar hukum yang jelas, serta berpotensi melanggar ketentuan pidana terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan secara melawan hukum. Fakta-fakta awal dan keterangan para saksi dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.


‎“Kami menghormati proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Tipidter Polres Pasaman Barat. Namun demi asas keadilan dan kepastian hukum, kami meminta agar pihak terlapor segera dipanggil dan dimintai keterangan, sehingga perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas  Firma Hukum KCBI.


‎Firma hukum menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus mengedepankan asas supremasi hukum, perlindungan hak kepemilikan warga, serta prinsip equality before the law, tanpa adanya intervensi atau perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.


‎Kasus dugaan penyerobotan lahan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak atas tanah yang kerap memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Penanganan yang lambat atau tidak transparan dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Penyidik Tipidter Polres Pasaman Barat menyatakan masih mendalami keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.


‎Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak hukum kliennya, AmriDatuk Mujua Batuah, benar-benar terlindungi oleh negara.


Bagikan