*Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110*

Reporter : karjoko


Banyuwangi.jelajahpenanews.com  – Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian kepada masyarakat tanpa jeda.


‎Kombes Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.


‎”Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh,” tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/26).


‎Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh warga Banyuwangi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


‎Kombes Rofiq yang baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1) itu tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan.


‎Kombes Rofiq menambahkan, peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting.


‎”Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” terangnya.


‎Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas.


‎Kedua pastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dan warga diminta berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.


‎”Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkas Kombes Rofiq. (*)

Bagikan