Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat

Reporter : karjoko


‎Surabaya. Jelajahpenanews. Com  – Puasa Ramadhan tanpa mendirikan shalat lima waktu hukumnya tetap sah secara fiqih (gugur kewajiban puasa) selama rukun dan syarat puasa terpenuhi, namun pahala puasanya berpotensi hilang atau sia-sia.

‎Meninggalkan shalat adalah dosa besar yang dapat merusak nilai ibadah, menjadikan puasa hanya sebatas menahan lapar dan dahaga saja.

‎Berikut adalah poin-poin penting terkait hukum puasa tanpa shalat .

‎Sah tapi tidak berpahala. Menurut NU Online dan Jawa Pos, puasa seseorang yang meninggalkan shalat tetap sah secara hukum Islam, namun pahalanya hilang atau berkurang signifikan.

‎Meninggalkan Shalat adalah dosa besar,  meskipun puasa tidak batal karena tidak shalat, pelakunya berdosa besar karena shalat adalah tiang agama.

‎Batal Jika mengingkari kewajiban, jika seseorang tidak shalat karena menganggap shalat itu tidak wajib, maka ia bisa dianggap keluar dari Islam (murtad), dan puasanya menjadi batal.

‎Shalat dan puasa adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, sehingga tidak shalat tidak secara otomatis membatalkan puasa, namun mengabaikan salah satu rukun Islam (shalat) akan merusak kualitas keislaman seseorang.

‎Kesimpulannya, orang yang berpuasa tapi tidak shalat wajib bertaubat dan segera menegakkan shalat agar ibadah puasanya diterima dan bernilai di sisi Allah SWT.

Bagikan