Provinsi Banten, Jelajahpenanews. Com – Keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika terus menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Prestasi yang ditorehkan oleh jajaran Polda Banten dalam berbagai pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya menjadi salah satu motivasi dan langkah kinerja yang juga diikuti oleh jajaran kepolisian di daerah lain, termasuk Polrestabes Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut terlihat dari keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang yang mengungkap aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sebuah ruko di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu tersangka lainnya meninggal dunia saat berusaha melarikan diri melalui atap bangunan.
Dalam operasi tersebut, polisi
mengamankan tersangka berinisial MF (48), DJ (51), MZ (43), dan HSH (29). Sementara tersangka DW (44) ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di bagian belakang bangunan saat mencoba melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat bruto 11,8 gram yang disimpan di dalam kotak kacamata, serta alat hisap, timbangan digital, alat takar, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan konsumsi narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari sinergitas dan semangat pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian di berbagai daerah. Prestasi yang sebelumnya ditorehkan oleh Polda Banten dalam mengungkap berbagai jaringan narkotika di wilayah hukum Banten dinilai menjadi motivasi dan semangat bagi jajaran kepolisian di daerah lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga generasi muda dan keamanan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(pers.co.id)








