Malaysia Resmi Batalkan Perjanjian Resiprokal dengan Amerika Serikat

Reporter : karjoko


‎Malaysia. Jelajahpenanews. Com – Selasa, 17-03-2026

‎TSM-Malaysia resmi keluar dari perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) sejak Minggu (15/3).


‎Malaysia menjadi negara pertama yang meninggalkan ART setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan peningkatan tarif sepihak oleh Presiden AS Donald Trump inkonstitusional.


‎Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, menyatakan perjanjian ART negara mereka dan AS tersebut tidak lagi berlaku setelah Mahkamah Agung AS membatalkannya berdasar Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional pada Jumat (20/2).


‎”Perjanjian ART bukan ditunda. Namun perjanjian tersebut sudah tidak ada lagi, jadi batal demi hukum,” kata Johari dikutip dari The Star, Selasa (17/3).


‎Johari juga mengatakan tak ada notifikasi lebih lanjut mengenai ART dari AS pascaputusan MA. Sebelummya, Malaysia dan AS membuat kesepakatan ART pada 26 Oktober 2025.


‎Saat itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Trump menandatangani dokumen hasil negosiasi yang dipimpin oleh mantan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.


‎Dalam dokumen yang diteken Anwar dan Trump, tarif yang dikenakan kepada Malaysia turun dari 47 persen menjadi 24 persen, dan akhirnya sekitar 19 persen. Namun, pemerintah Malaysia menyetujui akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha dari AS.

Bagikan