Diduga Oknum Kades Desa Tampelas Tutup Mata terhadap Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan

Reporter : karjoko


‎Katingan. Jelajahpenanews. Com  – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) yang berlangsung di aliran Sungai Katingan, tepatnya di wilayah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, menuai sorotan masyarakat. Warga menduga adanya pembiaran oleh oknum Kepala Desa Tampelas terhadap kegiatan tersebut, meskipun lokasinya berada sangat dekat dengan pemukiman warga.


‎Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan keselamatan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Selain berpotensi merusak ekosistem Sungai Katingan, kegiatan itu juga dinilai dapat mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat sekitar.


‎“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Kegiatan ini sangat dekat dengan rumah warga, dampaknya bisa sangat besar,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


‎Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal mining yang diduga berlangsung di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.


‎Warga juga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Mereka menilai, apabila aktivitas serupa di wilayah lain dapat diproses secara hukum, maka kegiatan di Desa Tampelas juga seharusnya mendapat perlakuan yang sama.


‎“Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Jika memang melanggar hukum, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas warga lainnya.


‎Masyarakat menyatakan, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang, mereka berencana melaporkan dugaan pembiaran ini ke instansi yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius.


‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Tampelas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining di wilayahnya. Demikian pula aparat penegak hukum setempat masih diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.

Bagikan