BEM PTNU Wilayah Lampung Dukung Ketegasan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Reporter: Ali Wafi

Lampung, Jelajahpenanews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Lampung menyatakan dukungan dan apresiasi penuh terhadap ketegasan sikap Kapolri yang menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Sikap tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga prinsip serta sistem ketatanegaraan yang telah diatur sebagaimana mestinya dalam Undang-Undang.

Koordinator BEM PTNU Wilayah Lampung, Ibtihaj Sabila Dina R, menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menimbulkan dampak yang sangat rumit dan berpotensi menambah kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, sikap Kapolri telah ditegaskan secara jelas dalam rapat kerja bersama Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyatakan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Ketegasan beliau mengenai penolakan penempatan Polri di posisi kementerian sudah sangat ideal. Hal ini menunjukkan betapa dijaganya komitmen Polri dalam menjaga sistem yang ada, sehingga Polri dapat bergerak lebih maksimal dan fleksibel,” ujar Sabila.

Ia menambahkan, dengan posisi Polri yang tetap berada di bawah Presiden, institusi kepolisian akan mampu bergerak secara optimal. Hal tersebut juga telah disampaikan sejak awal rapat kerja Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah Presiden. Kondisi ini dinilai relevan mengingat geografis Indonesia yang sangat luas serta jumlah penduduk yang besar.

“Keputusan Polri dengan menolak wacana penempatan di bawah kementerian menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan independensi Polri. Polri harus fokus pada peningkatan sumber daya manusia serta pelayanan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” lanjutnya.

Sabila juga menilai bahwa Polri telah mempertahankan posisi yang menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, namun bukan untuk kepentingan wacana politik jangka pendek. Oleh karena itu, setiap gagasan yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia harus dikritisi secara serius.

“Wacana ini dapat menjadi momentum bagi Polri untuk tetap berada di jalur reformasi dan transformasi. Kami mendorong penuh keputusan Polri agar benar-benar menjadi institusi yang presisi, profesional, serta dipercaya oleh masyarakat,” tutup Sabila.

Bagikan