Pandaan, Jelajahpenanews . Com – Di kamar lantai dua rumah dr. MJ. Perumahan Batu Mas, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Seorang asisten rumah tangga bernama S. (47) ditemukan meninggal dunia di kamar pribadinya di rumah tempat ia bekerja, Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 06.15 WIB
Korban yang berasal dari Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, diketahui masih beraktivitas normal pada Kamis malam, 26 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Korban kemudian naik ke lantai dua untuk beristirahat.
Namun keesokan paginya sekitar pukul 06.15 WIB, saksi pertama mencoba membangunkan korban melalui telepon, tetapi tidak ada respons. Saksi lalu mendatangi kamar korban di lantai dua.
Saat tubuh korban dibalik untuk dibangunkan, saksi mendapati kondisi korban sudah kaku dan tidak bernyawa. Saksi kedua yang dipanggil kemudian memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Peristiwa kematian ini terjadi di dalam rumah majikan tempat korban bekerja sehari-hari.
Pihak keluarga yang diwakili adik kandung korban (S) membuat surat pernyataan resmi yang diketahui Kepala Desa Tambakrejo. Dalam pernyataan tersebut, keluarga menyebut kejadian ini sebagai musibah dan bukan peristiwa pidana.
Keluarga juga secara tegas menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah serta tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum.
Peristiwa ini kemudian dinyatakan sebagai kejadian non-pidana, dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.








